KPU Fasilitasi 4464 Orang Disabilitas Menggunakan Hak Pilih Pada Pilkada Serentak
KPU Kebumen menghadirkan juru bahasa isyarat untuk membantu peserta tuna rungu memahami materi sosialisasi.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen memfasilitasi 4464 orang penyandang disabilitas, agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2024 dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024. Fasilitasi kepada mereka diantaranya mengundang organisasi disabilitas untuk sosialisasi peran mereka dalam Pilkada Serentak.
Anggota KPU Kabupaten Kebumen Muhamad Sobir menjelaskan, dalam rangka memfasilitasi disabilitas, KPU Kebumen mengadakan sosialisasi “Peran Masyarakat Difabel dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024”, Jumat (15/11/2024).
Di Kabupaten Kebumen, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Serentak 2024, ada 6 jenis disabilitas, yakni disabilitas fisik ada 1774 pemilih, sensorik rungu 314 pemilih, disabilitas mental 1102 pemilih, disabilitas intelektual 405 pemilih, serta sensorik netra 593 pemilih.
Sosialisasi yang bertujuan mendorong peningkatan partisipasi masyarakat difabel dalam Pilkada Serentak mengundang komunitas-komunitas disabilitas, seperti Rumah Inklusif Kebumen, Bina Akses Kebumen, Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN), Sahabat Disabilitas Kebumen (SDK), Paguyuban Orang Tua Anak Down Syndrome (POTADS), Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), Ikatan Tuna Netra Muslim (ITMI), National Paralympic Indonesia (NPCI), Penyandang Cacat Tuna Daksa Kebumen (PCTK), dan Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (PPRBM) Solo.
Pengurus organisasi disabilitas diharapkan meneruskan hasil sosialisasi kepada anggota organisasi/ komunitasnya. KPU Kebumen menghadirkan juru bahasa isyarat untuk membantu peserta tuna rungu memahami materi sosialisasi.
Muhamad Sobir mengajak pemilih disabilitas yang sudah memiliki KTP untuk mengecek status mereka sebagai pemilih melalui situs resmi: https://cekdptonline.kpu.go.id
Peserta mengharapkan, agar fasilitas pelayanan kelompok disabilitas pada Pilkada Serentak 2024, dapat terlaksana dengan baik seperti pada pemilu 2024.
Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Kebumen berharap dapat memastikan inklusi dan partisipasi yang luas, termasuk bagi penyandang disabilitas, sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan untuk berperan aktif dalam pemilihan yang akan berlangsung Rabu, 27 November 2024 mendatang. (*)