KPU Bantul Buka Pendaftaran Calon Bupati Perseorangan

Pendaftaran calon perseorangan ditutup 12 Mei 2024.

KPU Bantul Buka Pendaftaran Calon Bupati Perseorangan
Jumpa pers KPU Kabupaten Bantul. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Bantul menggelar jumpa pers tahapan Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bantul tahun 2024 di Kantor KPU setempat, Rabu (8/5/2024) sore.

Hadir Ketua KPU Bantul Joko Santosa, Ketua Divisi Teknis, Mestri Widodo, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Wuri Rahmawati, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Arya Syailendra dan Ketua  Divisi Hukum dan Pengawasan, Imron Hidayatullah.

Mestri Widodo memjelaskan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024,  Rabu (8/5/2024) merupakan hari pertama KPU Kabupaten Bantul membuka layanan penerimaan dokumen dukungan bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati Bantul di Kantor KPU Jalan KH Wahid Hasyim Kalurahan Palbapang Kapanewon Bantul.

"Pendaftaran calon perseorangan ditutup 12 Mei 2024. Hingga saat ini kami belum  menerima masyarakat yang berkonsultasi kaitan keinginan maju secara perseorangan," katanya.

Adapun pendaftaran Pilkada calon perseorangan syaratnya jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) di bawah 1 juta adalah 7,5 persen dari jumlah DPT.

ARTIKEL LAINNYA: Pendaftar PPK Ikuti Tes CAT, Dari 239 Pelamar 33 Tidak Hadir

Jumlah DPT Bantul pemilu lalu 742.074 maka minimal dukungan independen adalah 55.657 orang dan menyebar di minimal 50 persen dari jumlah Kapanewon di Bantul (minimal menyebar 9 kapanewon).

Dukungan dibuktikan dengan fotokopi KTP dan ditempel pada form yang diunduh di website www.kpu.go.id. Pemenuhan persyaratan dimulai 8 Mei 2024 sebelum pada akhirnya masa pendaftaran calon dimulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 bersama dengan calon yang diusung oleh partai politik (parpol).

Joko Santosa mengatakan target partisipasi pemilih pada Pilkada Bantul 27 November 2024 di atas 85 persen. Berbagai upaya dilakukan untuk mencapai target tersebut.

Di antaranya bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan sosialisasi termasuk ke segmen tertentu seperti segmen perempuan, segmen disabilitas, segmen masyarakat marginal, segmen pemilih pemula.

Selain itu, juga melakukan sosialisasi melalui sosial media utamanya menyasar generasi Z. "KPU Bantul juga akan bekerja sama dengan sekolah-sekolah jenjang SMA, SMK dan MA karena mereka ada yang sudah menjadi pemilih pemula. KPU akan melakukan sosialisasi mengenai Pilkada ke sekolah-sekolah tersebut," katanya.

Joko menambahkan saat ini anggaran Pilkada sebesar Rp 38,6 miliar sudah cair 100 persen dari APBD Kabupaten Bantul tahun 2024 ke rekening KPU Bantul. (*)