Ketua MKD DPR RI ke DPRD DIY, Mengingatkan Bahaya Surat Kaleng

Kasihan caleg dan keluarganya, hanya karena berita yang belum tentu benar, kasus-kasus tersebut meluas.

Ketua MKD DPR RI ke DPRD DIY, Mengingatkan Bahaya Surat Kaleng
Penerimaan kunjungan Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, di DPRD DIY. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Adang Daradjatun, Kamis (7/9/2023), berkunjung ke DPRD DIY.

Agenda pertemuan itu salah satunya membahas mengenai bahaya surat kaleng sehubungan dengan berlangsungnya tahapan Pemilu 2024.

Di hadapan Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana serta pimpinan penegak hukum dari unsur kepolisian dan kejaksaan di provinsi ini, bersama anggotanya Adang mengingatkan perlu kehati-hatian apabila menindaklanjuti laporan maupun aduan dari masyarakat.

Bukan rahasia lagi, tidak sedikit surat kaleng atau surat aduan tanpa identitas pengirim marak terjadi setiap memasuki pesta demokrasi.

ARTIKEL LAINNYA: Pelatihan Surveyor Akreditasi Faskes Diminati Peserta hingga Pelosok

“Permasalahannya adalah menjelang Pemilu 2024 ini cukup banyak surat surat kaleng, berita-berita yang belum tentu kebenarannya sudah diadukan kepada penegak hukum," kata dia.

Menurut dia, surat kaleng biasanya disertai unsur kesengajaan bahkan tidak sesuai fakta di lapangan, dengan maksud menghabisi, dalam tanda kutip, lawan-lawan politiknya.

“Kasihan caleg dan keluarganya, hanya karena berita yang belum tentu benar, kasus-kasus tersebut meluas,” ungkapnya.

Itu sebabnya setiap kali kunjungan ke daerah MKD DPR RI senantiasa memberikan masukan, pemahaman serta pengertian untuk menyikapinya serta mandalami isinya. Jika isinya tidak benar, dia memohon supaya jangan direspons.

ARTIKEL LAINNYA: Ditemukan Wadah Air Era Majapahit di Situs Keputren Pleret Bantul

Namun demikian, lanjut dia, apabila laporan yang masuk itu terdapat bukti yang cukup, pihaknya memberikan dukungan untuk ditindaklanjuti.

Melalui pemahaman dan pengertian seputar tugas dan fungsi MKD, DPRD provinsi maupun kabupaten/kota serta masyarakat mengetahui apa dan bagaimana etika yang melekat pada legislatif.

Huda Tri Yudiana menyatakan DPRD DIY akan menjadikan masukan itu sebagai inspirasi menjalankan tugas sebagai anggota legislatif.

"MKD DPR RI sangat powerful mengawasi teman teman DPR RI. Kami terinspirasi atas itu semua. Kita tidak boleh meninggalkan tugas-tugas kita sebagai anggota DPRD meskipun kita juga harus kampanye," kata Huda.

ARTIKEL LAINNYA: Miniatur Lokomotif Uap Terbesar di Indonesia Dipajang di Stasiun Tugu Yogyakarta

Pada forum yang sama, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan Polda DIY sudah melakukan berbagai upaya untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan kondusif.

"Kita semua sudah melakukan pendataan terkait situasi Kamtibmas, melakukan pendekatan dengan para tokoh masyarakat tentang kegiatan pemilu, sehingga tercipta rasa aman di masyarakat," kata dia. (*)