Ini Peringatan Gubernur Jateng untuk Kepala Daerah
KORANBERNAS.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo semua kepala daerah di wilayah kabupaten/kota agar mematuhi protokol kesehatan.
“Mengingatkan situasi pandemi Covid-19, semua kepala daerah dan jajarannya serta semua pihak mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya di Kantor Gubernur Jateng, Kamis (15/10/2020), saat mengikuti kegiatan evaluasi atas pemenuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah.
Pada acara dilakukan secara virtual dan diikuti kepala daerah serta Inspektorat se-Jawa Tengah itu, Ganjar berharap semua pihak tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam setiap aktivitasnya.
Kepala ORI Jateng, Siti Farida, menyampaikan kepatuhan standar pelayanan publik memiliki dampak yang serius terhadap kualitas pelayanan publik.
“Komitmen kepala daerah menjadi sangat penting untuk senantiasa melakukan evaluasi di internal dan memastikan pelayanan publik yang diberikan kepada pengguna layanan telah tersampaikan dengan baik," kata dia.
Melalui siaran persnya, Farida menyampaikan peran inspektorat sebagai pengawas internal strategis untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah.
ORI Jateng juga menyampaikan secara langsung hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2019 kepada gubernur.
Berdasarkan hasil penilaian ORI Jateng di 14 Kabupaten/Kota pada tahun 2019, kepatuhan instansi penyelenggara terhadap Pemenuhan standar pelayanan publik masih rendah.
Farida mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pada awal 2015 mendapatkan predikat zona kuning (kepatuhan rendah) namun pada 2016 memenuhi standar pelayanan publik dan memperoleh zona hijau (kepatuhan tinggi).
Menindaklanjuti hal tersebut, Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tersebut memberikan arahan kepada Kepala Daerah dan Inspektorat Se-Jawa Tengah untuk melakukan evaluasi atas hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan ORI Perwakilan Jawa Tengah.
Mengingat pada tahun 2021 ORI Jateng akan melakukan penilaian di 35 Kabupaten/Kota, kepala daerah dan Inspektorat perlu memberikan perhatian.
“Saya sangat berharap kita semua memiliki kesadaran menjalankan amanat dengan baik serta terbuka terhadap segala masukan. Apapun persoalannya, kualitas pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas sebagai wujud kehadiran negara, ” tegas gubernur. (*)