Kenaikan Jabatan di Pemkab Kebumen Tidak Ada Transaksional

Dari 15 pejabat yang dilantik ada beberapa yang mendapatkan promosi jabatan.

Kenaikan Jabatan di Pemkab Kebumen Tidak Ada Transaksional
Pelantikan 15 orang pejabat administrator di lingkungan Pemkab Kebumen, Rabu (1/11/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memastikan selama masa kepemimpinannya tidak ada transaksional dalam kenaikan jabatan.

Pengasan itu disampaikan ketika melantik 15 pejabat administrator dan pengawas (eselon III dan IV) di lingkungan Pemkab Kebumen, Rabu (1/11/2023).

Dari 15 pejabat yang dilantik ada beberapa yang mendapatkan promosi jabatan.

Sekcam Kebumen Aris Yunanto dipromosikan menjadi Sekretaris Disdukcapil. Sekcam Puring Turisno S Sos dipromosikan menjadi Camat Puring. Lurah Kebumen Murtiadi Hajar SSTP MAP dipromosikan menjadi Sekcam Puring.

Sekretaris Dinsos P3A Siti Nuriatun Fauziyah menjadi Camat Sruweng. Pejabat lama Tri Tunggal Eko Sapto digeser ke Sekretaris Disarpus. Sekcam Buayan Juniadi Prasetyo menjadi Kabid Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP.

ARTIKEL LAINNYA: Pesan Kebangsaan dari Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jaga Persatuan Indonesia

"Kepada seluruh pejabat yang dilantik, bekerjalah sesuai dengan tugas dan fungsinya, di mana pun Bapak-bapak dan Ibu-ibu ditempatkan, semangat tidak boleh kendor, tidak boleh merasa kecil hati," kata Arif Sugiyanto.

Dia menekankan pentingnya loyalitas dalam bekerja. Karena di masa kepemimpinannya dipastikan semua proses pelantikan dan kenaikan jabatan tidak ada yang bersifat transaksional

"Di era saya tidak ada itu, saya hanya minta para ASN bekerja dengan loyal, melaksanakan tugas dengan baik, tidak menabrak aturan, itu saja," ujar bupati.

Arif Sugiyanto memastikan proses lelang jabatan pejabat tinggi pratama eselon II di Kabupaten Kebumen berlangsung transparan.  Semua ASN yang memenuhi syarat berhak mengikuti seleksi terbuka. (*)