Nasabah Koperasi Menangis Pilu Minta Presiden Jokowi Bantu Cairkan Dananya
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Margareta Diana dan S Yekti Hasanah tidak mampu menahan kepedihan hatinya. Di hadapan awak media, keduanya menangis saat konferensi pers di RM Ingkung Grobog Yogyakarta, Rabu (3/11/2021). Untuk kesekian kalinya, nasabah memohon pemerintah hadir membantu mencairkan uang yang mereka simpan di Koperasi Simpan Pinjam - Sejahtera Bersama (KSP-SB).
Didampingi rekan-rekannya sesama nasabah di antaranya Boedy Hartono, Diapary Aritonang maupun Waluyo dari Tim Fakta Yogyakarta, sesekali keduanya menyeka air matanya yang meleleh.
“Kami memohon Bapak Presiden melihat rakyatnya yang pontang-panting mencari keadilan. Saya yakin Presiden punya hati nurani memberikan atensi terhadap rakyatnya yang tertindas,” kata Yekti. Sebelumnya, nasabah sudah berkirim surat ke Presiden RI Joko Widodo, kabarnya sudah diterima oleh Aspri Presiden.
Di tempat yang sama, disertai kalimat yang terpotong-potong karena tidak kuat menahan gejolak hatinya, Diana menyatakan benar masih ada ribuan nasabah yang menyimpan cerita pilu akibat uangnya tidak bisa dicairkan dari koperasi tersebut.
“Banyak sekali korban dari KSP-SB. Ada seorang ibu sudah tidak punya suami. Uang peninggalan dari suaminya ada di KSP-SB itu. Sementara ini (hidupnya) ditopang oleh teman-teman. Kebetulan kita juga nasibnya sama jadi tidak bisa support di situ,” kata Diana.
Ada lagi, lanjut dia, uang tabungan milik salah satu tempat ibadah yang disimpan di koperasi tersebut hingga sekarang tidak bisa dicairkan. “Pengurusnya tidak berdaya karena tekanan yang begitu besar tanggung jawab mengelola keuangan. Sampai sekarang uang itu tidak bisa keluar bahkan yang empat persen juga tidak bisa dicairkan,” tambahnya.
Diana bersama rekan-rekannya menyatakan akan terus berjuang semaksimal mungkin bagaimana caranya agar pemerintah harus hadir membantu nasabah untuk memecahkan permasalahan ini.
“Karena kalau kami hanya mengandalkan dari KSP-SB kayaknya hampir tidak mungkin. Mohon instansi terkait membantu kami, Kementerian Koperasi dan UKM untuk bisa diteruskan ke Presiden. Kami tetap berharap pemerintah harus hadir,” tandasnya.
Kisah pilu juga diungkapkan Boedy Hartono. Akibat banjir di Semarang pada 6 Februari 2020 dia mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Uang miliknya yang seharusnya digunakan untuk memutar bisnis tidak bisa dicairkan dari koperasi sehingga dirinya harus mencari pinjaman serta mem-PHK karyawan.
Boedy menyimpan uang di koperasi itu karena ada jaminan aman diawasi tiga lembaga yaitu pengawas internal, audit independen dan Kementerian Koperasi dan UKM. “Ketika saya kena banjir ternyata uang saya tidak bisa diambil. Saya terpaksa PHK karyawan dan cari uang dari lain,” kata dia.
Ada lagi cerita pilu. Boedy mengisahkan seorang pensiunan yang sebenarnya sudah diingatkan oleh istrinya jangan menyimpan uangnya di koperasi. Dia akhirnya tetap menyimpan uangnya karena koperasi adalah sakaguru perekonomian serta diawasi oleh banyak instansi.
“Bahkan saat saya berbicara ini, istrinya sedang sakit stroke, Bapak ini tidak punya duit lagi dan harus bayar utang dari utang yang lain. Padahal dia punya uang di KSP-SB,” ucapnya. Sama seperti nasib nasabah lainnya, uang tersebut tidak bisa dicairkan.
Sekali lagi, Boedy menyatakan tidak akan kendor meminta jajaran Kementerian Koperasi dan UKM membantu menyelesaikan masalah yang dialami oleh ribuan orang nasabah koperasi tersebut. “Kami mengetuk hati nurani mereka, pasti masih banyak orang-orang baik di Kementerian Koperasi dan UKM,” harapnya.
Sependapat, Diapary Aritonang juga meminta pemerintah hadir memberikan solusi. Saat ini nasib ribuan orang nasabah KSP-SB seperti tak berdaya. “Kami hanya tinggal punya keberanian untuk bertanya. Itu yang terakhir kami miliki,” kata dia.
Seperti diberitakan, nasabah KSP-SB sudah dua tahun belakangan ini menempuh berbagai cara agar uangnya kembali. Selain berkali-kali mengadu ke Kementerian Koperasi dan UKM, mereka juga datang ke Ombudsman RI serta berkirim surat ke Presiden RI Joko Widodo. Intinya, mereka meminta negara hadir membantu persoalan yang dihadapi rakyatnya yang tertindas.
Koperasi tersebut mengalami gagal bayar simpanan anggota maupun imbal jasanya sejak April 2020 dengan alasan pandemi Covid-19. KSP – SB sudah PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) berdasarkan putusan PN Niaga pada PN Jakarta Pusat No 238/Pdt.Sus/PKPU/2020/PN Niaga jkt pst tanggal 24 Agustus 2020, dengan total tagihan kreditur Rp 8,6 triliun.
Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Tahun Buku 2019 yang disahkan bulan Maret 2020 total anggota 173.875 orang, total aset Rp 3,5 triliun dan total pinjaman ke anggota Rp 1,7 triliun. (*)