Kemensos Menyerahkan Bantuan 29 Unit Kursi Roda di Klaten

Dua unit di antaranya jenis adaptif, memiliki sandaran kepala.

Kemensos Menyerahkan Bantuan 29 Unit Kursi Roda di Klaten
Kepala Dissos P3APPKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti, bersama penerima bantuan kursi roda di Kantor Dissos P3APPKB Klaten. (masal gurusinga/koranbernas.id)  

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Sejumlah 29 unit kursi roda bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia diserahkan kepada warga disabilitas di Kabupaten Klaten, Jumat (6/12/2024). Penyerahan bantuan melalui Sentra Antasena Magelang itu berlangsung di Kantor Dissos P3APPKB Klaten.

Kepala Dissos P3APPKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti, mengatakan sebelum bantuan diserahkan terlebih dahulu dilakukan proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap calon penerima.

"Verval terhadap calon penerima sudah dilakukan, dan bantuannya diserahkan," kata mantan Camat Prambanan itu.

Sub Koordinator Rehabilitasi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas Dissos P3APPKB, Aulia Septa Arini, mengatakan 29 unit kursi roda yang diserahkan itu, 2 unit di antaranya jenis adaptif karena kecil, bisa disetel dan memiliki sandaran kepala.

Penerima bantuan

Agung, warga Desa Tulas Kecamatan Karangdowo, salah seorang penerima bantuan mengucapkan terima kasih atas bantuan itu.  "Terima kasih atas bantuan ini. Kursi roda ini untuk anak saya," ujarnya.

Senada diungkapkan Edy, warga Desa Kalangan Kecamatan Pedan. Kepada koranbernas.id dia menyampaikan bantuan kursi roda untuk sang ibu yang sakit.

"Ibu itu sakit dan tidak bisa jalan. Selama ini menggunakan kursi roda bantuan yang kondisinya kurang layak. Dengan adanya bantuan ini, besok-besok bisa dipakai buat berobat dan keluar rumah. Berada di dalam rumah rasanya jenuh," kata Edy. (*)