Kejari Kulonprogo Mendampingi Pemkab Cairkan Anggaran

Kejari Kulonprogo Mendampingi Pemkab Cairkan Anggaran

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 tahun 2021, dilaksanakan secara virtual melalui Kejaksaan Agung RI. Kejaksaan Negeri Kulonprogo dengan khidmat mengikuti upacara HBA yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI St. Burhanuddin. Dalam sambutannya Jaksaan Agung mengungkapkan bahwa telah berhasil memulangkan buron kelas kakap Adelin Lis ke tanah air. “Integritas Kejaksaan Agung RI tidak perlu diragukan,” katanya.

Sementara itu dalam rangkaian HBA ke-61 Kejari Kulonprogo telah melaksanakan kegitan Bakti Sosial di Pondok Yatim Piatu Ashidiqiah, kegiatan Vaksinasi Covid-19 maupun anjangsana ke keluarga purna adhyaksa.

Rangkaian kegiatan Hari Bhakri Adyaksa ke-61 dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kulonprogo Kristanti Yuni Purnawanti. Ia mengatakan, kegiatan ini sebagai implementasi “Berkarya untuk Bangsa” dan merupakan tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-61.

Kristanti mengatakan, bahwa Bhakti Sosial di Pondok Yatim Piatu Ashidiqiah merupakan  wujud kepedulian Kejaksaan Negeri Kulonprogo terhadap anak-anak yang kurang beruntung dan diasuh oleh Pondok Yatim Piatu Ashidiqiah.

Ketua Panitia Hari Adhyaksa ke-61 Yogi Andiawan Sagita (Kasi Intelijen) memberikan keterangan, selain  acara bakti sosial juga diadakan anjang sana ke kelurga purna adhyaksa pada hari Selasa (13/7/2021) serta melakukan vaksinasi masa pada hari Kamis (15/7/2021).

Yogi Andiawan mengatakan, senada dengan sambutan Jaksa Agung RI dalam masa PPKM  ini Kejari Kulonprogo berkomitmen mendampingi Pemkab Kulon Progo dalam rangka penyerapan anggaran, sehingga Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dalam rangka penyerapan anggaran tidak ragu-ragu serta tepat sasaran, waktu dan akuntabel.

“Bahwa pada masa PPKM Kejari Kuloprogo telah menyidangkan satu perkara pelanggaran PPKM. Perkara tersebut adalah perkara pertama di DIY dan diharapkan juga sebagai perkara terakhir di DIY,” kata Yogi Andiawan.

“Kejaksaan Negeri Kulonprogo pada saat ini sedang melakukan penyelidikan 1 perkara, serta melakukan pendampingan proyek pemerintah dengan nilai total Rp 258,3 miliar,” pungkas Yogi. *