Kejari Kulonprogo Gelar Pentas Budaya Wayang Wisata

Selain sebagai ajang kampanye antikorupsi juga menjadi forum atau media penerangan hukum.

Kejari Kulonprogo Gelar Pentas Budaya Wayang Wisata
Pentas Budaya Wayang Wisata dalam rangka Kampanye Anti Korupsi dan Anti Kekerasan terhadap Kaum Perempuan di Exhibition Hall Taman Budaya Kulonprogo. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo menggelar Pentas Budaya Wayang Wisata dalam rangka Kampanye Anti Korupsi dan Anti Kekerasan terhadap Kaum Perempuan, Rabu (16/7/2025), di Exhibition Hall Taman Budaya Kulonprogo.

Selain sebagai atraksi, juga menjadi hiburan bagi 1.026 peserta kampanye yang seluruhnya perempuan. Mereka berasal dari kelompok profesional, ibu rumah tangga, organisasi keagamaan seperti Aisyiyah, Fatayat, Kelompok Wanita Tani dan pelajar.

Kegiatan dengan tema Kejaksaan Bersama Kaum Perempuan Berintegritas Lawan Korupsi untuk Mewujudkan Program Swasembada Pangan dan Kepedulian Terhadap Sesama ini juga dihadiri narasumber Bupati Kulonprogo, Wakil Bupati Kulonprogo, Anggota DPRD Kulonprogo, Kajari Kulonprogo, Kepala Dinas Dukcapil Kulonprogo dan Kepala BPN Kulonprogo.

“Pentas Budaya Wayang Wisata selain sebagai ajang kampanye antikorupsi juga menjadi forum atau media penerangan hukum sebagaimana tugas pokok fungsi dan tanggung jawab kejaksaan,” ujar Anton Rudiyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Kulonprogo, melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kulonprogo, Awan Prasetyo Luhur.

Bakti sosial

Kegiatan kali ini sengaja difokuskan pada tema pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap kaum perempuan, serta peran perempuan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. “Peran perempuan sejatinya sangat strategis,” katanya.

Satu rangkaian dengan kegiatan itu dilakukan bakti sosial Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandai penyerahan sepuluh sertifikat tanah wakaf dari Kejaksaan Negeri Kulonprogo kepada para pengurus organisasi keagamaan di Kabupaten Kulonprogo. Selain itu, juga diserahkan akta kelahiran, bantuan pupuk dan bibit pertanian.

Anton Rudiyanto mengatakan Pentas Budaya Wayang Wisata kali ini diharapkan menjadi sarana agar sosialisasi hukum dan kampanye antikorupsi yang enak diserap.

“Ini merupakan bentuk hadirnya Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Kulonprogo dalam rangka mendukung ketercapaian tujuan pelaksanaan program-program pemerintah pusat khususnya dalam bidang ekonomi dan sosial kemasyarakatan,” ujarnya. (*)