Kegiatan Donor Darah Ikut Terancam

Kegiatan Donor Darah Ikut Terancam

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA—Aktivitas donor darah di PMI DIY, ikut terancam akibat wabah virus corona yang disusul dengan kekhawatiran masyarakat terhadap risiko penularannya. Sejak virus corona menyebar, kegiatan donor darah banyak yang batal, sehingga pasokan darah ke PMI mengalami penurunan hingga 40 persen.

“PMI tetap melayani pelayanan darah. Kebutuhan darah tentu tidak bisa ditunda. Pasien di rumah sakit yang membutuhkan tranfusi tentu harus juga mendapatkan perhatian,” papar Ketua Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PMI DIY), GBPH H. Prabukusumo, Jumat (20/3/2020).

Gusti Prabu mengatakan, perkembangan kondisi saat ini, menyebabkan beberapa kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh lembaga/instansi ada yang dibatalkan. Tentu, hal ini sangat berpengaruh dengan stok darah di PMI.

“Tapi ini tidak boleh berlarut-larut. Kami akan segera menyiapkan SOP baru terkait dengan pelaksanaan kegiatan donor darah. Bagaimanapun caranya, donor darah harus bisa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan stok darah, tapi juga bisa lebih menjamin kenyamanan dan keamanan para pendonor dari risiko penularan virus corona,” tandasnya.

Menghadapi Covid-19 ini, PMI telah mengeluarkan berbagai protokol atau panduan terkait dengan berbagai pelayanan di PMI, termasuk di dalamnya adalah pelaksanaan donor darah.

“Kami juga berharap masyarakat selalu menjaga kesehatan, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, cuci tangan dengan sabun, menerapkan etika bersin dan batuk,” imbuhnya.

Wakil Ketua Bidang Unit Tranfusi Darah PMI DIY, dr. Suryanto, Sp.PK mengungkapkan, kegiatan donor darah di luar PMI atau mobil unit, selama ini memasok 55 persen stok darah di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Yogyakarta. Sedangkan di UDD Sleman memasok sekitar 60 persen, di UDD PMI Kabupaten Gunungkidul sekitar 75 persen, UDD PMI Kabupaten Bantul 60 persen dan UDD PMI Kabupaten Kulon Progo sekitar 20 persen.

Penurunan stok darah di masing-masing UDD PMI Kabupaten/Kota, sejauh ini cukup beragam. PMI Kota Yogyakarta sekitar 50 persen, PMI Kabupaten Sleman menurun sekitar 60 persen, sedang PMI Kabupaten Gunungkidul mengalami penurunan stok darah sejumlah 80 persen.

Kemudian untuk UDD PMI Kabupaten Bantul sekitar 50 persen dan UDD PMI Kabupaten Kulon Progo menurun stok darah sekitar 45 persen.

“Kita berusaha untuk menambah stok darah dengan berbagai cara. Di antaranya broadcast messages ke pendonor darah yang sudah rutin mendonorkan darahnya, membuat group-group media sosial pendonor darah mengingatkan untuk donor darah kembali. Juga, disertai edukasi kepada pendonor darah dan masyarakat bahwa donor darah aman. Covid-19 tidak ditularkan lewat darah donor. Sudah ada imbauan dari Ketua Umum PMI bahwa donor darah aman dari Covid-19,” kata Suryanto menjelaskan.

Untuk jam operasional pelayanan darah, menurut Suryanto, masih tetap 24 jam. Sedangkan pelayanan untuk penyadapan darah pendonor masing-masing UDD berbeda. Untuk UDD PMI Kota Yogyakarta dilayani pukul 07.30-20.30 WIB, UDD PMI Kabupaten Bantul pukul 08.00-21.00 WIB dan UDD PMI Kabupaten Sleman pukul 08.00-20.00 WIB.

“Untuk UDD PMI Kabupaten Kulon Progo pukul dan Gunungkidul, masing-masing dilayani pukul 07.00-22.00 WIB dan 07.00-21.00 WIB,” pungkasnya.(SM)