Kecelakaan Lalu Lintas di Ngestiharjo Kulonprogo, Seorang Anggota Polri Meninggal
KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Wahid Hasyim Dusun Turip Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Wates Kulonprogo, Selasa (22/3/2022) pukul 19:40.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan, awalnya pengendera sepeda motor Honda Vario Nopol AB 5979 SJ melaju dari barat ke timur.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) menabrak truk tronton No Pol R 1916 BT yang berhenti di badan jalan sebelah utara menghadap ke arah timur.
“Pengendara sepeda motor Honda Vario bernama Santosa Dwi Nugroho (34) beralamat di Dusun Kopok Wetan RT 23 RW 11 Kalurahan Tawangsari Kapanewon Pengasih Kulonprogo terpental di badan jalan sebelah kanan,” kata Jeffry.
Sesaat setelah terpental korban tertabrak sepeda motor Honda Beat warna putih yang diduga melaju dari arah timur ke barat kemudian terjatuh.
“Setelah kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda Beat putih (dalam penyelidikan) bangun dan tidak menolong korban, langsung berjalan ke arah barat,” jelas Jeffry.
Jeffy mengungkapkan korban Santosa Dwi Nugraha yang diketahui anggota Polri tersebut mengalami luka keluar darah dari telinga dan mulut, sobek muka dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kerusakan pada kendaraan berupa pecah lampu depan, pecah slebor depan. Sampai saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan. (*)