Kecelakaan Lalu Lintas di Gunungkidul Meningkat

Kecelakaan Lalu Lintas di Gunungkidul Meningkat

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL --  Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul merilis data terkait kasus yang ditangani tahun 2022. Tercatat ada peningkatan kasus pada kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri menyampaikan pada 2022 ini ada 307 kasus kriminal yang dilaporkan. 264 kasus di antaranya sudah selesai ditangani.

"Sedangkan tahun 2021 dilaporkan sebanyak 198 kasus kriminal dan 171 di antaranya selesai ditangani," kata Edy dalam jumpa pers di Wonosari, Jumat (30/12/2022).

Sepanjang 2022 ini juga dilaporkan ada 982 kejadian laka lantas dengan 68 korban meninggal dunia dan 1.335 luka ringan. Sebelumnya tahun 2021, terdapat 664 kejadian dengan 79 korban meninggal dunia dan 853 korban luka ringan.

Menurut Edy, ada sejumlah faktor yang menyebabkan peningkatan tersebut. Faktor paling dominan adalah kelonggaran dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Saat ini aktivitas masyarakat semakin tinggi, sehingga berpengaruh pada kondisi keamanan dan ketertiban," jelasnya.

Jika dilihat dari jenis kasus kriminal, Edy mengatakan tindak pencurian mengalami lonjakan signifikan. Sebanyak 34 kasus pencurian dilaporkan pada tahun 2022, naik 17 kasus dibanding 2021.

Dia menilai meningkatnya aktivitas juga membuat potensi kejadian laka menjadi tinggi. Apalagi ditambah dengan kondisi medan jalan di Gunungkidul yang terbilang ekstrem. "Tak sedikit pengendara yang tidak hapal medan jalan sehingga terjadi laka," ujar Edy.

Kerawanan kriminalitas dan laka ini menjadi perhatian selama libur Natal dan Tahun Baru. Ratusan personel diterjunkan untuk memastikan keamanannya.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan salah satu titik rawan adalah sepanjang Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS). Kawasan ini rawan terjadi laka lantas, pencopetan, hingga pencurian. (*)