Jangan Sampai Terpapar Covid-19, Pengelola Wisata Harus Disiplin

Jangan Sampai Terpapar Covid-19, Pengelola Wisata Harus Disiplin

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Di masa pandemi COVID-19 ini, pengelola destinasi wisata harus disiplin mentaati protokol kesehatan. Konsistensi ini tidak hanya diterapkan pada pengunjung atau wisatawan namun juga pengelola destinasi wisatanya.

“Yang paling sulit kan menjaga kedisiplinan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, ini yang harus terus disosialisasikan,” ujar Direktur Utama Badan Otorita Borobudur (BOB), Indah Juanita saat menutup rangkaian kegiatan aktivasi sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pandemi Covid-19 dengan Self Delcare Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) serta penandatanganan komitmen di Embung Senja, Senin (17/8/2020) malam.

Karena itu Indah berharap pengelola destinasi wisata dapat terus mampu meningkatkan sumber daya manusia yang siap menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. BOB dalam hal ini berperan melakukan sosialiasi, pelatihan, dan pendampingan.

Salah satunya kepada pengelola Embung Senja yang sudah dilakukan pada 10-17 Agustus 2020. Sosialisasi, pelatihan, pendampingan, dan self declare adaptasi Kebiasaan Baru dilakukan berupa implementasi protokol Adaptasi Kebiasaan Baru, penghitungan carrying capacity, alur wisatawan, pemetaan zonasi wisatawan, dan taffic management di Embung Senja.

"Selain itu, BOB juga telah memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam menunjang implementasi Adaptasi Kebiasaan Baru kepada pengelola Embung Senja ini," tuturnya.

Menurut Indah, sebagai persiapan menuju New Normal Tourism maka beberapa perlu dilakukan penyesuaian tata laksana kunjungan wisatawan sesuai dengan aturan dan protokol kesehatan di daya tarik wisata. Protokol kesehatan yang telah disusun pun perlu disosialisasikan kepada pengelola daya tarik wisata agar bersiap dan sebagai upaya untuk memenuhi protokol tersebut.

"Jadi pemenuhan protokol tersebut akan dilakukan dan dikawal agar sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan. Pada akhirnya daya tarik wisata yang telah memenuhi protokol akan mendapatkan pengakuan berupa sertifikat Self Declare sehingga akan meningkatkan rasa kepercayaan kepada wisatawan saat berkunjung ke daya tarik wisata," papar dia.

Sebagai acara penutup, pada tanggal 17 Agustus 2020 dilakukan Self Declare, dengan semangat memperingati kemerdekaan RI ke-75. Self Declare berupa penandatanganan komitmen dan deklarasi oleh pengelola Embung Senja untuk selalu melaksanakan SOP dan protokol kesehatan sesuai hasil dari sosialisasi dan pelatihan yang telah dilakukan.

"Monitoring dan Self Declare sebagai dua hal yang merupakan wujud pengakuan bahwa daya tarik wisata telah memenuhi dan menerapkan protokol kesehatan sebagai antisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19 maka dilakukan asesment. Pendampingan dilakukan langsung oleh tim teknis dan auditor yang berasal dari Lembaga Sertifikasi," paparnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengungkapkan wisatawan dari luar DIY sudah mulai berdatangan ke destinasi wisata di DIY. Karenanya pengelola harus lebih waspada dan mematuhi protokol kesehatan.

“Destinasi wisata mulai buka sehingga banyak wisatawan dating. Ini yang perlu diwaspadai agar tidak ada penularan Covid-19,” imbuhnya.(yve)