Jalan Tobat Eks Napi Terorisme, Peroleh Bantuan Usaha untuk Berjualan Bakso Tusuk

Tidak jarang mereka terlibat terorisme karena faktor ekonomi.

Jalan Tobat Eks Napi Terorisme, Peroleh Bantuan Usaha untuk Berjualan Bakso Tusuk
Pemberian bantuan usaha kepada Eks Napiter, Kamis (14/9/2023), di Kantor Bakesbangpol Bantul. (sariyati wijaya/koranbenas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Badan Intelijen Negara  Daerah (Binda) Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DIY, Bakesbangpol Bantul dan BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan bantuan usaha bagi Eks Napi Terorisme (Napiter).

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Kantor Bakesbangpol Bantul, Jalan Raya Bantul Km 7 Pucung Pendowoharjo Kapanewon Sewon, Kamis (14/9/2023).

Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Kepala Biro Operasional (KBO) Binda DIY, Wahyu M Wally Putra SH, Kepala Bakesbangpol Bantul Heru Wismantara MM dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY, Teguh Wiyono kepada Eks Napi Terorisme Maryanto (46) didampingi istri.

Tampak hadir Kaposda BIN Kabupaten Bantul Nugroho Pramuharso SE dan jajaran serta Forum Komunikasi Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah.

Sesi foto bersama usai penyerahan bantuan. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

Wahyu mengatakan Maryanto menerima bantuan setelah  dinilai memenuhi kriteria. Ini adalah pemberian bantuan usaha bagi Eks Napiter pertama kalinya dilaksanakan di DIY.

Di antaranya, kata dia, surat bukti pernyataan kembali ke pangkuan NKRI yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang, mau berbaur dan berkegiatan dengan masyarakat, niat membuka usaha dan ingin maju dalam berwirausaha.

“Bantul adalah yang pertama, akan disusul Kota Yogyakarta dan Sleman. Jadi ada tiga kami rencanakan hingga akhir tahun ini,” katanya.

Pendampingan dan pembinaan, lanjut Wahyu, sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Eks Napiter. Sebab tidak jarang mereka terlibat terorisme karena faktor ekonomi.

Maryanto. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

“Eks Napiter adalah mereka yang sudah keluar dari penjara. Kalau mereka sudah keluar, kita akan melakukan pengamatan, ada tidak keinginan untuk maju? Ingin tidak menjadi warga negara yang baik? Ataupun membangun ekonomi keluarga. Ini yang kita jadikan pertimbangan,” katanya.

Mengutip Kepala Badan Nasional Penanggulanan Terorisme (BNPT)  (kala itu -- red) Komjen Boy Rafli Amar dari 200 eks Napiter di tanah air ternyata delapan persen kembali menjadi radikal. Di antaranya karena soal ekonomi.

“Maka salah satu upaya agar mereka tidak kembali dalam radikalisme adalah meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan mereka dengan cara sinergitas, kolaborasi dan terintergarsi  bersama pemeriintah daerah. Dalam hal ini kami dengan Bakesbangpol dan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan jaminan BPJS kepada Bapak Maryanto selama satu tahun,” kata Wahyu.

Heru Wismantara mengatakan jumlah kasus terorisme di Bantul tertinggi di DIY dengan 20 orang pelaku. Sebelas orang sudah keluar atau disebut Eks Napiter.

ARTIKEL LAINNYA: Kabaharkam Polri Apresiasi Sinergi Pemkab dan Polresta Sleman

“Hari ini yang dilakukan adalah bagaimana Eks Napiter ini bisa mandiri, meningkat kesejahteraanya dan kembali kepada pangkuan NKRI serta memiliki wawasan kebangsaan yang baik,” katanya.

Maryanto mengaku senang dan menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah diperhatikan dan dibimbing agar ke depan lebih baik.

“Agar saya dan keluarga tidak kembali seperti yang  dulu. Bantuan yang saya terima ini akan saya gunakan untuk mengembangkan usaha bakso tusuk yang telah dirintis sejak Sembilan tahun silam. Serta saya membuka usaha  terapis. Semoga ini bermanfaat bagi keluarga saya untuk masa depan,” kata Maryanto warga Mrisi Kalurahan Tirtonirmolo Kasihan Bantul tersebut.

Suami dari Sulasmiati ini berpesan kepada mereka yang masih dekat berafiliasi dengan jaringan terorisme agar kembali ke jalan yang benar. Dengan kata lain, bertaubat dan kembali ke pangkuan NKRI.

ARTIKEL LAINNYA: Baznas Tingkatkan Keterampilan Mustahik Menjadi Insan Lebih Produktif

“Saya berharap kembali ke pangkuan NKRI dan fokus  keluarga. Aksi terorismae adalah sesuatu yang tidak benar dan dilarang oleh negara kita,” kata Maryanto yang telah menjalani hukuman penjara tahun 2018-2021 di LP Nusakambangan.

Ayah dua anak ini mengaku sangat bersyukur warga di sekitarnya bisa menerima dirinya dan keluarga. Dirinya kini juga aktif  dalam kegiatan masyarakat misalnya gotong royong membangun jalan yang rusak. (*)