Jalan Satu Arah di Kebumen Mulai Dipermanenkan

Jalan Satu Arah di Kebumen Mulai Dipermanenkan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Setelah uji coba sebulan, jalan satu arah untuk 4 jalan protokol di Kota Kebumen dipermanenkan Dinas Perhubungan Kebumen mulai pekan pertama Juni 2021.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kebumen, Cokroaminoto SIP Mkes, kepada koranbernas.id, Senin (7/6/2021), menjelaskan penerapan jalan satu arah meliputi Jalan Pahlawan, Mayjen Sutoyo, Kusuma dan Kolopaking. Jumlah petugas yang mengawasi dikurangi. Jumlahnya lebih sedikit dibanding masa uji coba.

Rambu lalu lintas telah ditambah di beberapa persimpangan jalan dan rambu pengatur arus lalu lintas sudah dinilai cukup. Secara bertahap barikade yang mengatur jalan satu arah dikurangi.

Bersamaan dengan dipermanenkan jalan satu arah, penindakan terhadap pelanggar sudah mulai diterapkan. Secara umum pelanggaran lalu lintas di jalan satu arah rendah, meskipun jumlah petugas dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP dikurangi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kebumen, AKP Sugiyanto SH, mengatakan sejak diterapkan jalan satu arah, belum terjadi kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara kendaraan bermotor dan pejalan kaki. Kecepatan pengendara, menurutnya, relatif normal meskipun sejumlah pejalan kaki yang hendak menyeberang mengaku khawatir tertabrak karena kecepatan pengendara motor lebih cepat dibanding sebelum diterapkan jalan satu arah.

Pengamatan koranbernas.id, kecepatan kendaraan bermotor setelah persimpangan, lebih cepat. Hal itu juga terjadi di jalan dengan zebra cross, seperti depan Masjid Agung Kauman.

Persimpangan di Jalan Kusuma cukup rawan bagi penyeberang jalan. Di tempat ini, terdapat tiga rambu. Yakni jalan terus untuk belok ke kanan dan kiri dan rambu mengikuti Alat Pengatur Lalu Lintas (APLL)/lampu lalu lintas. (*)