Ini Penyebab Pencuri Motor Ditangkap Sehari Setelah Kejadian

Ini Penyebab Pencuri Motor Ditangkap Sehari Setelah Kejadian

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN — Mencuri motor milik temannya, mungkin cara paling mudah. Tidak perlu menggunakan kunci T atau kunci Y, hanya berpura pura bertamu, ketika temannya lengah, motor pun dibawa lari.

Namun kemudahan mencuri, juga memudahkan anggota Unit Reserse dan Kriminal, berhasil mengungkap sehari setelah kejadian. Beberapa tetangga korban melihat ketika tersangka membawa motor curiannya.

Modus semacam ini yang dilakukan UT (29), warga Desa Trikarso, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen. Hari Minggu (19/1/2020), tersangka mendatangi rumah temannya, Sutrisno (35), warga Desa Kedawung, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen. Namun sehari setelah kejadian, perkara itu berhasil diungkap.

Seperti dijelaskan Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, kepada wartawan, Senin (3/2/2020), tersangka melakukan aksinya siang hari sekitar pukul 11.00 WIB di rumah korban. "Modus tersangka mencuri dengan pura-pura bertamu,“ kata Rudy.

Saat rumah sepi, korban masuk dan mendapati kunci sepeda motor tergeletak di meja. Dengan mudah tersangka mengambil sepeda motor milik temannya itu.

Tersangka memang sering bertamu di rumah korban sehingga tidak ada kecurigaan warga sekitar ataupun keluarga korban yang rumahnya berdekatan.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada hari Senin (20/1/2020) pagi saat bekerja di kantor, di Desa Kawedusan, Kecamatan Kebumen.

Pengkuan tersangka, setelah berhasil mencuri, sepeda motor diungsikan ke rumah temannya. Sepeda motor curian itu rencananya akan dijual kepada seseorang dengan harga Rp 3 Juta. Tersangka mengaku mencuri untuk mencicil hutangnya kepada seseorang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Tersangka disangka melanggar pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun. (eru)