Ikadin Ajak Anggotanya Siap Masuki Era Digital

Ikadin Ajak Anggotanya Siap Masuki Era Digital

KORANBERNAS.ID--Perkembangan dunia teknologi kian cepat seperti tak terbendung. Revolusi industri 4.0 menjanjikan perubahan pola kerja yang signifikan bagi seluruh dunia komunikasi dan industry. Tidak terkecuali industri jasa hukum.

Hal ini menjadi tantangan serius bagi profesi advokat. Platform online selama ini diprediksi akan memberikan dampak serius bagi profesi advokat di masa-masa mendatang.

Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) sebagai sebuah organisasi advokat yang ada di Indonesia, terus melakukan perubahan guna menjawab perkembangan zaman, khususnya dalam dunia hukum.

Ketua DPD IKadin DIY, Moelyadi, di sela-sela Musyawarah Cabang (Muscab) II IKADIN se-DIY, Sabtu (31/8/2019) di LPP Garden Hotel Yogyakarta mengatakan, advokat harus mampu menjawab tantangan era disruptif teknologi ini.

Salah satu caranya, adalah harus bisa mengendalikan teknologi yang berkembang pesat seperti saat ini.

“Maka dalam muscab ini, mengajak para advokat memasuki era digital. Selain untuk meningkatkan eksistensi, para avdokat juga diharap lebih memahami perkembangan era digital sekarang ini,” paparnya.

Muscab juga akan memilih dan melantik kepengurusan baru, serta melakukan legal update yang akan membahas soal bagaimana advokat menghadapi revolusi industri 4.0.

Dengan bahasan E-Litigation, E-Court dan optimalisasi advosquare sebagai kesiapan profesi advokat dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi.

Muscab dengan tema “Memperkuat Konsolidasi dan Meningkatkan Eksistensi Organisasi Advokat IKADIN yang Berintegritas, Loyal dan Beradab” mencoba untuk menjawab kegelisahan tersebut.

Sekjen DPP Ikadin, M Rasyid Ridho menambahkan, untuk menghadapi era disruptif ini, Ikadin telah meluncurkan aplikasi berbasis website bernama Advosqure. Selain berisi tentang data para advokat yang lengkap, sehingga memudahkan masyarakat yang akan mengunakan jasa mereka, aplikasi ini juga bisa digunakan masyarakat untuk menyewa advokat berdasar kasus hukum yang dialaminya.

Advosquare menyiapkan 2.000 lebih advokat dan tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini diungkap Ridho, akan terus bertambah seiring waktu. Karena pihaknya terus melakukan sosialisai kepada anggota IKADIN di seluruh Indonesia.

“Kelebihan Advosquare ini adalah mudah diakses di manapun. Advokat terverifikasi izin beracara dan kompetensinya oleh Ikadin, biaya transparan dan diawasi langung oleh Ikadin,”imbuhnya.

“Selain itu, setiap progres akan ada jejaknya di aplikasi. Dengan demikian masyarakat sebagai pengguna layanan jasa advokat tidak perlu bertanya-tanya sampai mana proses tindak lanjut yang mereka adukan lewat Advosquare,” tandasnya.

Advosquare dikenalkan pada khalayak pada awal Agustus 2019 silam. Saat ini layanan ini telah mencatat puluhan aduan dengan berbagai kasus.

Kasus dan pengaduan memang masih paling banyak dari Ibukota. Namun IKADIN optimis kedepannya akan semakin banyak yang menggunakan diseluruh Indonesia. (SM)