Penyembelihan Hewan Kurban Dipantau Tim Dokter UGM dan Ahli Peternakan

Pemantauan kita lakukan untuk memastikan hewan kurban yang disembelih dalam kondisi sehat.

Penyembelihan Hewan Kurban Dipantau Tim Dokter UGM dan Ahli Peternakan
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama Wakil Bupati Danang Maharsa melakukan pemantauan penyembelihan hewan kurban. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan pemantauan proses penyembelihan hewan kurban Hari Raya Idul Adha 1445 Hijiyah, Senin (17/6/2024). Pemantauan dipimpin langsung Bupati Sleman dan Wakil Bupati Sleman beserta jajarannya dengan menyasar wilayah tengah dan dan barat kabupaten itu.

Pemantauan diawali dari Masjid Al Kariim yang menjadi lokasi penyembelihan warga Pogung Lor Sinduadi Mlati. Kemudian, dilanjutkan di Masjid Besar Sleman Kota, Triharjo,  Margodadi, Seyegan dan Masjid As-Sakinah Margomulyo, Seyegan. Terakhir, pemantauan dilakukan di Masjid Ar-Rahman Sendangsari, Minggir.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pemantauan ini merupakan upaya Pemkab Sleman memastikan penyembelihan hewan kurban di berlangsung dengan baik sekaligus menjadi ajang silaturahmi dengan warga masyarakat.

"Pemantauan kita lakukan untuk memastikan hewan kurban yang disembelih dalam kondisi sehat dan proses penyembelihan lancar," jelas Kustini.

Memenuhi syarat

Dia juga mengungkapkan, dari hasil pemantauan seluruh hewan ternak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban, baik dari segi kesehatan, usia dan syarat lainnya karena sudah dipantau oleh tim dokter dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan beberapa ahli peternakan.

Sedangkan untuk ketersediaan hewan kurban, Kustini mengungkapkan dapat tercukupi. Hampir semua masjid di padukuhan hingga Masjid Besar melaksanakan kurban. "Alhamdulillah pada tahun ini kebutuhan hewan kurban dapat terpenuhi," ungkapnya.

Selain melakukan pemantauan proses penyembelihan, dalam kesempatan itu Kustini juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat untuk bijak mengelola kotoran dan organ hewan kurban agar tidak mencemari sungai dan dapat berdampak pada lingkungan.

“Pengelolaan limbah hewan kurban harus dikelola dengan baik. Salah satu contohnya dapat memanfaatkan lahan atau tanah kosong untuk menimbun limbah dan memanfaatkannya menjadi pupuk organik,” kata Kustini. (*)