Harda Minta Pertanggung Jawab, Puluhan Bermasalah Terkait Keterbukaan Informasi

Harda Minta Pertanggung Jawab, Puluhan Bermasalah Terkait Keterbukaan Informasi
Bupati Sleman Harda Kiswaya saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Sleman, Selasa (27/5/2025). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Bupati Sleman Harda Kiswaya, menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Sleman, Selasa (27/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Harda mengingatkan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dia menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat dan kewajiban pemerintah.

“Jangan sampai kita kecolongan dan justru digugat ke pengadilan karena kelalaian dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” tegas Harda.

Harda juga menyoroti hasil monitoring dan evaluasi (monev) KIP di lingkungan OPD Sleman. Dari 46 OPD dan 17 kalurahan yang dinilai, hanya 7 yang berhasil meraih predikat informatif. Hal ini, menurutnya, menunjukkan masih rendahnya kesiapan sebagian besar OPD dalam memberikan layanan informasi yang baik kepada publik.

“Itu artinya, baru 7 OPD yang benar-benar siap melayani informasi publik. Saya minta kepala OPD lainnya bertanggung jawab penuh dalam hal ini,” ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sleman, Budi Santosa, turut menambahkan bahwa pada tahun 2024 lalu, aspek pelayanan informasi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi OPD.

“Berdasarkan data Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, hanya satu OPD, yakni Kapanewon Moyudan, yang mendapat nilai (aspek pelayanan) tertinggi sebesar 15. Sementara itu, hanya 18 dari 48 OPD yang meraih nilai di atas 10,” ungkap Budi.

Budi menegaskan, bahwa persoalan pelayanan informasi publik bukan semata soal angka atau skor penilaian. “Ini bukan hanya tentang nilai, tetapi bagaimana setiap OPD mampu memberikan pelayanan informasi yang maksimal, cepat, dan transparan bagi masyarakat,” tutur Budi.

Budi mengajak seluruh OPD di Sleman terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi kepada masyarakat. (*)