Kunjungi Bumi Anoa, Nusron Wahid Gelar Perkara Masalah Tanah, Tata Ruang, dan Wakaf
KORANBERNAS.ID, JAKARTA--Kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (28/05/2025), bukan sebuah perjalanan dinas biasa. Kunjungan ini dirancang layaknya sebuah “gelar perkara”, di mana Menteri Nusron secara langsung memimpin forum untuk membedah dan mempercepat penyelesaian tiga isu krusial di Bumi Anoa yakni aset pemerintah daerah, tanah keagamaan, dan kinerja internal BPN.
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, agenda pertama adalah Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tenggara.
“Dalam forum ini, Pak Menteri menyerahkan sertipikat tanah milik Pemda, dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya jawab mengenai isu-isu strategis di daerah Sulawesi Tenggara,” kata Harison di Jakarta, Selasa (27/05/2025).
Forum ini menjadi ajang untuk menuntaskan masalah pertanahan dan menyelaraskan tata ruang dengan kebijakan pembangunan daerah.
Agenda kedua adalah “gelar perkara” untuk masalah tanah-tanah keagamaan. Menteri Nusron menggelar dialog khusus dengan Forum Keagamaan Sulawesi Tenggara.
“Dalam rangkaian acara tersebut, Menteri Nusron menyerahkan sertipikat tanah wakaf secara simbolis,” ujar Harison.
Langkah ini merupakan komitmen untuk mempercepat legalisasi aset umat yang seringkali terganjal masalah administrasi.
Terakhir, kunjungan ini juga menjadi momentum evaluasi kinerja internal Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, utamanya dalam pelaksanaan program strategis nasional seperti PTSL dan penanganan konflik agraria.
Dengan langsung turun tangan menangani tiga “penyakit” utama pertanahan dalam satu hari, Menteri Nusron menunjukkan langkah proaktif dan berorientasi pada solusi, menuntut agar setiap masalah tidak hanya didiskusikan, tetapi juga diselesaikan. (*)