Penting Bagi Jamaah dan Petugas Haji, Mujiatin Ingatkan agar JKN Mereka Aktif
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberi perlindungan pelayanan kesehatan bagi jamaah dan petugas haji. Untuk itu BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen mengimbau seluruh Jemaah Calon Haji (JCH) dan Petugas Haji untuk memastikan dirinya terdaftar aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), agar mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, Mujiatin menjelaskan, perlindungan kesehatan bagi jamaah dan petugas haji sangat penting, baik saat akan berangkat ke tanah suci maupun setelah kembali ke tanah air.
Keberadaan JKN sangat penting bagi jamaah dan petugas haji agar dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir terhadap risiko kesehatan dan biaya pelayanan kesehatan.
Jemaah dan petugas haji dapat mengakses layanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dengan syarat kepesertaan JKN aktif dan sesuai prosedur layanan.
“Perjalanan ibadah haji ini memerlukan persiapan yang menyeluruh, bukan hanya dari aspek spiritual dan logistik, tetapi juga kesiapan fisik dan kesehatan. Untuk itu program JKN hadir untuk memberikan rasa aman kepada jamaah,” ujar Atin di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Rabu (28/05/2025).
Atin menambahkan, tahun 2025 menjadi tahun edukasi terkait persyaratan kepesertaan aktif JKN bagi jemaah haji. Meskipun calon jemaah belum terdaftar sebagai peserta JKN, tetap dapat melanjutkan proses administrasi keberangkatan hajinya. Jemaah haji dan petugas haji diimbau untuk segera mendaftar dan mengaktifkan kepesertaan bagi mereka yang sudah terdaftar namun status kepesertaannya tidak aktif.
“Kepesertaan JKN tidak aktif itu ada beberapa sebab, misalnya sudah daftar tapi tidak melakukan pembayaran iuran secara rutin untuk peserta mandiri. Ada juga yang karena dulu sebagai pekerja, tetapi sekarang sudah tidak bekerja sehingga seharusnya wajib lapor untuk perubahan segmen, tetapi belum dilakukan,” ujar Atin.
Untuk memudahkan proses pendaftaran, jemaah dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan BPJS Kesehatan, baik secara tatap muka di kantor cabang atau mal pelayanan publik, maupun melalui kanal layanan non tatap muka seperti PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 08118165165 atau melalui aplikasi Mobile JKN.
“Bagi jemaah yang telah mendaftar dan masih dalam proses aktivasi, mereka dapat menunjukkan Virtual Account Pembayaran Iuran sebagai pengganti sementara kartu identitas JKN,” kata Atin.
Bagi peserta JKN yang kepesertaannya tidak aktif karena tunggakan iuran, mereka dapat melunasi tunggakan melalui kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kepesertaan akan langsung aktif secara real-time setelah pembayaran dilakukan.
Peserta juga bisa mencicil tunggakan melalui Program New Rehab 2.0 (Program Pembayaran Iuran Secara Bertahap). Pendaftaran Program Rehab dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, aplikasi Mobile JKN, atau langsung di Kantor BPJS Kesehatan setempat. Kepesertaan akan aktif setelah seluruh cicilan iuran dibayarkan.
Salah seorang calon jamaah haji tahun 2025, Aji Wahyudi (45), yang merupakan peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara, mengungkapkan rasa syukurnya telah terdaftar dalam Program JKN.
Program JKN, telah memberikan ketenangan dan keamanan dalam persiapannya menjalankan ibadah haji.
“Sebenarnya kami sekeluarga sering memanfaatkan JKN untuk berobat, jauh sebelum adanya kebijakan JKN menjadi salah satu syarat administrasi untuk berangkat haji. Saya juga jauh merasa lebih tenang karena tidak ada perasaan khawatir jika nanti sewaktu-waktu berobat,” ujar Aji.
Menurutnya, keberadaaan Aplikasi Mobile JKN sangat membantu dirinya dalam memastikan kepesertaan tetap aktif dan memudahkan akses layanan kesehatan jika diperlukan. Dengan adanya Aplikasi Mobile JKN, ia tidak perlu lagi ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk melakukan pengecekan kepesertaan.
“Aplikasi Mobile JKN ini banyak memiliki fitur yang sangat membantu. Mulai dari cek kepesertaan, ambil antrean online, informasi terbaru seputar JKN dan fitur bermanfaat lainnya,” kata Aji. (*)