APBN, APBD dan APBDes Dilarang Untuk Program Genting 

Widaya menambahkan, roh dari program Genting yang dianjurkan pemerintah, adalah gotong-royong yang melibatkan masyarakat secara perorangan maupun kelompok

APBN, APBD dan APBDes Dilarang Untuk Program Genting 
Camat Wedi, Widaya memimpin pelaksanaan Rembuk Stunting 2025 di Aula Kantor Camat Wedi, Rabu (28/5/2025). (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN--Program Gerakan Nasional Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) yang dicanangkan pemerintah sebagai upaya untuk mencegah dan menurunkan angka stunting, berprinsip pada keterlibatan masyarakat atau kelompok masyarakat. Sehingga APBN, APBD maupun APBDes tidak boleh digunakan untuk program Genting.

Demikian dikatakan Camat Wedi, Widaya pada acara Rembuk Stunting dan Launching Program Genting di Aula Kantor Camat Wedi, Rabu (28/5/2025).

Rembuk Stunting dan Launching Genting dihadiri Kepala Dissos P3APPKB Klaten Puspo Enggar Hastuti, semua kepala desa dan TP PKK desa se Kecamatan Wedi, PLKB, TKSK, ahli gizi, puskesmas, Kapolsek dan Danramil atau yang mewakili.

Widaya menambahkan, roh dari program Genting yang dianjurkan pemerintah, adalah gotong-royong yang melibatkan masyarakat secara perorangan maupun kelompok. 

Di wilayah Kecamatan Wedi, dari 19 desa sudah 5 desa yang melaksanakan program Genting dengan sasaran nutrisi dan non nutrisi terhadap anak asuh. Lima desa tersebut, adalah Pandes, Kalitengah, Dengkeng, Tanjungan dan Pasung. Karenanya, mereka mendapat penghargaan dari Camat Wedi.

Terkait hal itu, Camat Widaya berharap agar 14 desa lainnya yang belum melaksanakan program Genting agar segera menyusul karena program tersebut sudah menjadi kesepakatan pada rapat bulan Maret 2025 lalu. 

Hingga Mei 2025, sudah ada 14 orang tua asuh yang melaksanakan program Genting di Kecamatan Wedi dengan 36 anak asuh. Program Genting yang dilaksanakan berupa pemberian nutrisi dan non nutrisi (pembuatan jamban).

Senada diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Klaten, Puspo Enggar Hastuti. Menurutnya, Genting adalah gerakan gotong-royong pencegahan stunting. 

“Ini adalah gerakan gotong-royong yang biayanya non APBN, APBD maupun APBDes. Genting boleh dari persatuan komunitas,” kata Kepala Dissos P3APPKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti, Rabu (28/5/2025). 

Di penghujung acara Rembuk Stunting di Aula Kantor Camat Wedi dilakukan penandatanganan komitmen mendukung dan menyukseskan program Genting oleh semua kepala desa di Kecamatan Wedi. (*)