Gustan Ganda Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Sleman 2024 - 2029
Pengucapan sumpah dan janji pimpinan definitif akan dilaksanakan setelah ada keputusan Gubernur DIY.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Menyusul selesainya pembahasan internal di Fraksi PKB, DPRD Sleman, Jumat (4/10/2024), kembali menyelenggarakan rapat paripurna yang sempat tertunda. Agendanya kali ini adalah pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Sleman.
Rapat Paripurna DPRD Sleman yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Sleman Y Gustan Ganda berhasil mengumumkan dan menetapkan Ketua dan tiga Wakil Ketua definitif DPRD Kabupaten Sleman periode 2024-2029.
Adapun formasi pimpinan definitif DPRD Sleman yaitu Ketua Y Gustan Ganda dari Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua 1 Ani Martanti dari Fraksi PKB, Wakil Ketua 2 Hasto Karyantoro dari Fraksi PKS dan Wakil Ketua 3 HR Sukaptana dari Fraksi Gerindra.
Setelah formasi Pimpinan Dewan terbentuk segera diusulkan agar mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Keputusan Gubernur
"Pengucapan sumpah dan janji pimpinan definitif akan dilaksanakan setelah ada keputusan Gubernur DIY tentang peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Sleman periode 2024-2029," kata Wiratno, Wakil Ketua Sementara DPRD Sleman usai membacakan nama-nama pimpinan definitif DPRD Sleman.
Gustan Ganda mengakui, meski pimpinan definitif belum dikukuhkan namun DPRD Sleman sudah ada penyelesaian pembahasan RAPBD Perubahan 2024.
Kesepakatan bersama dengan eksekutif telah ditandatangani Senin (30/9/2024) sehingga program yang dibahas di APBD Perubahan 2024 tetap bisa dijalankan.
“Ada Surat Edaran dari Mendagri yang memperbolehkan pimpinan sementara membahas APBD Perubahan dan APBD murni sehingga bisa dibahas tepat waktu,” kata Gustan Ganda. (*)