Forum Investasi 2025 Wujud Komitmen Pemkab Sleman Ciptakan Iklim Investasi
Sebagai daerah penyangga utama Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman memiliki posisi yang sangat strategis.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dalam rangka peringatan Hari Tata Ruang (Hantaru) 2025, Pemkab Sleman melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) mengadakan kegiatan Forum Investasi 2025, Senin (20/10/2025), di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Sariharjo Ngaglik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta sejalan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menjadi pembicara kunci pada acara tersebut yang juga dihadiri narasumber dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dan Badan Bank Tanah. Selain itu hadir pula sejumlah perwakilan perangkat daerah Pemkab Sleman, pelaku usaha dan investor dari berbagai sektor.
Harda mengungkapkan bahwa tantangan penataan ruang saat ini semakin kompleks. Pertumbuhan penduduk, meningkatnya kebutuhan lahan untuk investasi, perumahan, infrastruktur bahkan perubahan iklim, semuanya saling berpengaruh dan menuntut untuk lebih bijak dalam mengelola ruang.
Daerah penyangga
Terlebih sebagai daerah penyangga utama Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman memiliki posisi yang sangat strategis. Bukan hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
“Penataan ruang bukan semata urusan peta atau zonasi. Lebih dari itu, tata ruang adalah arah pembangunan berkeadilan, yang memastikan bahwa setiap jengkal tanah memberi manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang,” kata Harda.
Disampaikan, tata ruang merupakan salah satu unsur pendukung investasi. Sedangkan investasi adalah motor penggerak ekonomi daerah. Meski begitu, Harda mendorong para pemangku kebijakan untuk memastikan bahwa investasi yang hadir di Sleman adalah investasi yang berkelanjutan dan selaras dengan tata ruang.
”Artinya, setiap kegiatan usaha harus memperhatikan kesesuaian rencana tata ruang baik dari sisi RTRW dan RDTR, menjaga lingkungan, menghormati ruang sosial masyarakat dan memberikan nilai tambah bagi ekonomi lokal. Dengan begitu, kita tidak hanya membangun fisik dan infrastruktur, tetapi juga membangun kepercayaan, keteraturan dan keberlanjutan,” jelas Harda.
Pengembangan wilayah
Plt Kepala Dispertaru Kabupaten Sleman, Rin Andrijani, berharap melalui kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, investor, serta stakeholder lainnya.
Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyebarluaskan kebijakan pemerintah terkait penataan ruang dan arah pengembangan wilayah, membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui investasi berbasis tata ruang, serta mendorong sinergi antara pemerintah, masyarakat dan investor dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang berkualitas, aman dan berdaya saing.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap terjalin komunikasi dan kerja sama yang lebih efektif antara pemerintah kabupaten dan dunia usaha, sehingga arah pembangunan di Kabupaten Sleman dapat berjalan selaras dengan prinsip penataan ruang berkelanjutan serta mendukung pencapaian Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045,” kata Rin. (*)
Nila Hastuti
