FBRK Menuntut, Pangkas Tunjangan Anggota DPRD Kebumen

Tunjangan untuk anggota DPRD kabupaten/kota memiliki landasan hukum.

FBRK Menuntut, Pangkas Tunjangan Anggota DPRD Kebumen
Audensi FBRK di DPRD Kebumen, Senin (6/10/2025). (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Masyarakat tergabung dalam Forum Bersama Rakyat Kebumen (FBRK) menuntut pengurangan tiga jenis tunjangan anggota DPRD Kebumen. Yaitu tunjangan perumahan, tunjangan transportasi dan tunjangan komunikasi insentif.

Tuntutan itu disampaikan saat audiensi dengan DPRD Kebumen, Senin (6/10/2025). Mereka diterima Ketua DPRD Kebumen H Saman didampingi sejumlah pimpinan fraksi.

Aktivis FBRK, Sujud Sugiharto dan Mundir Hasan, mengatakan pemangkasan tiga jenis tunjangan bisa dialihkan untuk bidang kesehatan. Anggaran itu penting karena masih ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan gratis.

Mundir mengatakan, pihaknya menerima informasi tunjangan untuk perumahan mencapai Rp 19,8 juta per bulan. Angka itu di Kabupaten Kebumen dinilai terlampau besar untuk kebutuhan rumah seorang anggota DPRD, sehingga perlu ada pemangkasan.

Terlampau besar

Begitu juga tunjangan transportasi yang mencapai Rp 12 juta per bulan dinilai terlampau besar dibandingkan dengan kebutuhan seorang anggota DPRD Kebumen. "Pemangkasan tahun anggaran 2026, bukan anggaran yang sedang berjalan," kata Mundur Hasan.

Ketua Fraksi PPP Wahid Mulyadi mengatakan, tunjangan perumahan untuk anggota DPRD kabupaten/kota memiliki landasan hukum. Sedangkan nilai tunjangan perumahan besarannya berdasarkan penilaian appraisal.

Wahid Mulyadi dan Saefur Anwar selaku anggota Fraksi PKB mengungkapkan, rencana APBD tahun anggaran 2026 terdapat pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD). Jumlahnya mencapai Rp 244 miliar. Belum diketahui anggaran apa saja yang dikurangi menyusul berkurangnya TKD.

Sedangkan Saman mengatakan, DPRD Kebumen dan eksekutif pekan lalu berencana membahas Raperda APBD tahun anggaran 2026 di sebuah hotel di Kulonprogo. Rencana itu dibatalkan setelah ada keberatan masyarakat yang muncul di sosial media.

Melakukan evaluasi

Menurut Saman, DPRD Kebumen akan melakukan evaluasi, seperti permintaan FBRK. Tidak disebutkan evaluasi itu apakah meliputi besaran tunjangan anggota DPRD Kebumen.

Informasi yang diperoleh, pada APBD Perubahan Tahun anggaran 2025 tunjangan perumahan Rp 23 juta per bulan, tunjangan transportasi Rp 12 juta per bulan. (*)