Enam Hari Operasi Zebra Candi, 1012 Orang Pelanggar Ditindak

Enam Hari Operasi Zebra Candi, 1012 Orang Pelanggar Ditindak

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Enam Operasi Zebra Candi 2022 di Kabupaten Kebumen tercatat ada 307 orang pelanggar lalu lintas dikenai teguran dan 1012 orang pelanggar lalu lintas terjaring penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Bukti 1012 pelanggaran merupakan pelanggar yang terekam kamera CCTV, maupun tangkapan dari kamera petugas yang bertugas di lapangan. Pelanggaran didominasi penggunaan helm dan pelanggaran marka jalan.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasatlantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono mengatakan, Operasi Zebra 2022 saat ini lebih mengedepankan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan sistem tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Sejak 3 hingga 7 Oktober 2022 tercatat 307 teguran, dan 1012 terjaring tilang ETLE. Didominasi oleh pelanggaran penggunaan helm dan rambu,” kata Tejo Suwono, Sabtu (8/10/2022).

Penerapan ETLE dianggap lebih efektif dibanding razia di pinggir jalan dalam menegakkan aturan lalu lintas. Apalagi, petugas dilengkapi kamera dan aplikasi khusus di handphone guna memotret beragam pelanggaran aturan lalu lintas.

Upaya edukatif terhadap pengguna jalan juga ditekankan dalam Operasi Zebra Candi 2022. Petugas yang di lapangan mengingatkan agar pengendara sepeda motor atau mobil mematuhi aturan dan rambu-rambu lalulintas.

“Kami menekankan upaya edukatif dan preventif secara humanis terhadap pengguna jalan. Pengguna jalan diberi edukasi untuk mematuhi aturan dan norma berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,”ujarTejo.

Di lapangan, polisi yang bertugas juga selalu memberi peringatan kepada pengendara untuk selalu memakai helm atau memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil. Hal ini penting guna mencegah kecelakaan yang bisa menimbulkan korban jiwa.

Tejo berharap, kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas meningkat selama kegiatan Operasi Zebra Candi 2022 ini.

“Tertib berlalu lintas harus menjadi budaya masyarakat saat berkendara di jalan raya. Harus ada upaya petugas polisi yang bertugas di lapangan untuk memberikan edukasi terus menerus kepada pengendara,” ujar Tejo.

Dengan menggunakan pendekatan humanis seperti memberikan teguran simpatik kepada pengguna jalan, pihaknya berharap adanya kesadaran dari pengguna jalan untuk tidak melakukan pelanggaran lagi.

Sasaran pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Candi 2022 antara lain pengguna jalan menggunakan ponsel sambil berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, dan melanggar marka jalan. (*)