Enam Benda Ini Dilarang pada Radius 15 Kilometer Area Bandara Kulonprogo

Di Desa Jatikontal Kecamatan Purwodadi masih banyak pemancing menggunakan drone.

Enam Benda Ini Dilarang pada Radius 15 Kilometer Area Bandara Kulonprogo
Sosialisasi keselamatan penerbangan yang diikuti pelajar, guru, warga dan jurnalis di Purworejo. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- PT Angkasa Pura 1 YIA (Yogyakarta Internasional Airport) mengajak pelajar SMK Temon Kulonprogo mensosialisasikan keselamatan penerbangan.

Warga di sekitar bandara diedukasi turut membantu menjaga keselamatan penerbangan agar zero accident.

General Manager PT Angkasa Pura 1 YIA, Ruly Artha,  mengungkapkan fakta penggunaan drone, layang-layang, balon udara, lampion, laser dan kembang api membahayakan keselamatan penerbangan.

Pihaknya melakukan sosialisasi keselamatan penerbangan kepada 150 siswa siswi dari lima SMA/SMK di wilayah sekitar YIA.

Mereka berasal dari SMK Maarif 1 Temon, SMK Maarif 2 Temon, SMKN 1 Temon dan SMK Muhammadiyah 1 Temon. Selain didampingi para guru pembimbing, hadir pula para kepala desa di sekitar bandara.

GM PT Angkasa Pura YIA, Ruly Artha beserta staf. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

Di dalam gedung bioskop NSC yang berada di lantai 3 Laris Swalayan Purworejo, peserta sosialisasi mendapat pengarahan dari GM PT Angkasa Pura 1 YIA dan pemutaran film keselamatan penerbangan yang berdurasi sekitar 15 menit.

Selanjutnya pemutaran film Budi Pekerti dibintangi oleh Prilly Latuconsina dan Angga Yunanda.

Ruly Artha menyebutkan pada radius 15 kilometer dari bandara, penggunaan drone tidak hanya dapat merusak drone-nya tersebut, tapi juga bisa merusak pesawat ketika mengalami turbulensi.

Termasuk sinar laser apabila terkena tepat pada mata pilot atau co-pilot, mereka tidak dapat melihat ke depan karena akan ngeblur. Pandangan menjadi abu-abu.

“Juga balon udara yang cukup sering ada, sangat mengganggu,” jelas Ruly, Kamis (14/12/2023).

ARTIKEL LAINNYA: Yuli Hastuti Perempuan Pertama Menjabat Bupati Purworejo

Dia berharap agar larangan tersebut dapat disampaikan oleh para siswa dan media sehingga tercipta zero accident di wilayah YIA.

Ruly menegaskan di dalam radius 15 kilometer dari titik nol bandara tidak boleh ada enam item tersebut karena dilarang di dalam UU Nomor 1 Tahun 2009.

“Makanya saya minta teman-teman ini (media) untuk turut mensosialisasikan agar tidak ada benda-benda tersebut di sekitar bandara karena berbahaya dan melanggar undang-undang penerbangan,” sebutnya.

Mengenai film Budi Pekerti, menurut dia, karena ada kaitannya, agar para siswa memahami aturan sebagai bagian yang fundamental untuk bisa mendukung seluruh harapan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Pihaknya perlu dukungan dari lingkungan yang ada karena keselamatan milik bersama. Siswa diharapkan dapat memahami dan punya peran optimal untuk membantu mensosialisasikan bentuk larangan tersebut.

ARTIKEL LAINNYA: Pesta Wisata Bandara YIA, Karakter Ikonik Lokal Hai Dudu Diperkenalkan

Dipilih Purworejo sebagai lokasi nonton film bareng karena  bagian dari area bandara YIA. Ke depan ia berencana  mengadakan kegiatan serupa.

Cintya Bunga Amelia dari SMK Maarif 2 Temon usai nobar mengatakan film Budi Pekerti banyak memberikan pelajaran. "Saya mendapatkan pelajaran terutama jangan salah menggunakan teknologi, serta pengakuan orang terdekat kita. Walaupun keluarga saya kayak gini tetap harus diakui," jelas Amel, sapaannya.

Dia merasa senang mendapatkan sosialisasi keselamatan penerbangan yang disampaikan PT Angkasa Pura 1 YIA.

"Di desa saya Desa Jatikontal Kecamatan Purwodadi masih banyak pemancing yang menggunakan drone, padahal banyak pesawat yang terbang rendah, selain drone juga banyak layang-layang, semuanya mengganggu keselamatan penerbangan," ungkap siswi kelas XII tersebut.

Dia berharap penggunaan drone dan layang-layang bisa berkurang. "Saya nanti akan mensosialisasikannya kepada warga terkait keselamatan penerbangan,” ujar gadis yang tinggal di wilayah Pantai Selatan Jawa itu. (*)