Drop, Wisata Langsung Merasakan Dampak PTKM

Drop, Wisata Langsung Merasakan Dampak PTKM

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Dinas Pariwisata Sleman mengeluarkan SE No, 836/029 tertanggal 8 Januari 2021 untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Sleman No. 01/INSTR/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sleman.

“Surat edaran tersebut lebih spesifik mengatur terkait operasional Tempat Usaha Jasa Pariwisata, destinasi pariwisata, dan juga kuliner agar jam buka operasionalnya hanya sampai pukul 19.00 WIB. Sedangkan untuk layanan antar/ dibawa pulang sesuai dengan jam operasional,” kata Suci Iriani Sinuraya, Plt Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Selasa (12/1/2021).

Menurut Suci, untuk mencegah penyebaran Covid-19, selama masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) dari tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021, tempat kuliner pelayanan makan di tempat dibatasi kapasitasnya hanya 25% dari daya tampungnya. Sedangkan untuk tempat wisata alam agar lebih konsisten untuk pembatasan pengunjungnya maksimal 50% dari daya tampungnya serta tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan pada destinasi wisata.

“Pada hari ke 2 (Selasa 12 Januari 2021) pelaksanaan PTKM dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid 19 di wilayah Sleman, cukup berdampak signifikan pada kunjungan wisatawan pada destinasi pariwisata yang kami pantau,” tutur Suci.

Destinasi pariwisata lanjutnya, rata-rata hanya dikunjungi oleh seperlima sampai seperempat dari jumlah tamu pada hari-hari sebelumnya. Tebing Breksi yang selama bulan Januari ini rata-rata dikunjungi oleh 500-an pengunjung pada hari Selasa ini sampai pukul 15.00 WIB hanya dikunjungi tidak lebih dari 150 pengunjung. Demikian juga dengan Studio Alam Gamplong yang rata-rata sebelumnya kisarannya seperti halnya Breksi saat ini tercatat tamu yang berkunjung sejumlah 182 pengunjung.

Wisata alam lain seperti Kaliurang juga sepi dengan jumlah pengunjung tidak lebih dari 175 orang. Hal yang sama juga dialami Watu Purbo yang sebelumnya dikunjungi rata-rata 400-an pengunjung pada hari ke 2 PSBB ini dikunjungi oleh tidak lebih dari 50 wisatawan.

Meski demikian, pelaksanaan prokes/SOP pada pelaksanaan Operasional Terbatas secara umum dilaksanakan dengan baik oleh pengelola destinasi.

“Pihak manajemen atau kelompok masyarakat yang mengelola destinasi-destinasi di wilayah Sleman rata-rata sudah menyadari pentingnya konsistensi pelaksanaan prokes yang tidak hanya untuk melindungi wisatawan tetapi juga untuk melindungi karyawan/operator dan juga lingkunganya,” katanya.

Untuk itu Suci mengimbau kepada seluruh pelaku UJP (Usaha Jasa Pariwisata) dan juga pengelola destinasi yang ada di wilayah Kabupaten Sleman, agar mematuhi jam operasional dan melaksanakan Prokes dengan baik dan konsisten. Dari kegiatan monitoring dari Dinas Pariwisata maupun dari Tim Satgas Covid akan menindak tegas menutup UJP maupun destinasi yang tidak mematuhi ketentuan sesuai Instruksi Bupati maupun SE dari Dinas Pariwisata. (*)