DPRD Sleman Siapkan Aplikasi Jaringan dan Dokumen Informasi Hukum

DPRD Sleman Siapkan Aplikasi Jaringan dan Dokumen Informasi Hukum
Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Haris Sugiharta ketika memimpin studi banding ke DPRD Kota Bandung, Selasa (18/7/2023). (nila hastuti/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Guna memudahkan masyarakat mengakses informasi produk hukum, DPRD Kabupaten Sleman sedang menyiapkan aplikasi Jaringan dan Dokumen Informasi Hukum (JDIH). Guna mendukung rencana tersebut, DPED Sleman bakal menganggarkan pembuatan aplikasi dimaksud.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Haris Sugiharta SIP usai memimpin studi banding bersama media di DPRD Kota Bandung, Selasa (18/7/2023).

Menurut Haris, sekarang ini DPRD Kabupaten Sleman memang belum memiliki aplikasi JDIH, karena sebelumnya menjadi satu dengan eksekutif. Namun dengan adanya aturan yang baru, antara JDIH eksekutif dan legislatif harus dipisahkan.

“Kami akan segera menganggarkan untuk membuat aplikasi JDIH Dewan. Sehingga nanti antara JDIH Dewan dan Pemkab terpisah,” kata Haris.

Diakui Haris dalam studi banding di DPRD kota Bandung tersebut, DPRD Kabupaten Sleman akan mengadopsi tentang JDIH di DPRD Kota Bandung sudah berjalan cukup baik bahkan meraih predikat pertama tingkat nasional untuk DPRD Kota.

“Sehingga sangat pas kita studi banding ke DPRD Kota Bandung. Nanti akan kita adopsi di Sleman,” jelas Haris.

Dengan nanti memiliki aplikasi JIDH, diakui Haris masyarakat akan lebih mudah mengakses produk hukum dari DPRD Kabupaten Sleman. Selain itu juga sarana meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum masyarakat.

“Aplikasi JDIH itu untuk memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan. Termasuk bahan dokumentasi hukum lainnya,” tutur Haris.

Sedangkan Kabag Persidangan DPRD Kota Bandung, Eka Taufik Hidayat menjelaskan, untuk DPRD Kota Bandung memang sudah memiliki dan mengelola JDIH sendiri. Sehingga masyarakat yang ingin mencari produk hukum dewan bisa langsung di JDIH.

“Jadi setiap produk hukum dari Sewan seperti raperda maupun keputusan Dewan ada di JDIH. Supaya masyarakat mudah mengaksesnya,” kata Eka. (*)