Berkah Hari Raya Idul Fitri, 10 Warga Binaan Lapas Sleman Langsung Bebas

Berkah Hari Raya Idul Fitri, 10 Warga Binaan Lapas Sleman Langsung Bebas
Kalapas Kelas IIB Sleman Kusnan, menyerahkan secara simbolis remisi khusus Idul Fitri. (istimewa)

KORANBERNA.ID, SLEMAN—Sebanyak 10 (sepuluh) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman mendapatkan remisi khusus dan langsung bebas pada hari pertama Idul Fitri 1444 H.

Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menilai bahwa para narapidana tersebut telah menunjukkan perbaikan perilaku selama menjalani hukuman. Sabtu (22/04/2023).

Kegiatan penyerahan remisi khusus Idul Fitri ini, dilaksanakan setelah rangkaian sholat Idul Fitri 1444H di lingkungan Lapas Kelas IIB Sleman, dilaksanakan dan dibacakan langsung oleh Kasi Binadik dan Giatja, Ady Saputra. Narapidana tersebut berasal dari berbagai kasus kriminal umum. Namun, setelah menjalani program pembinaan selama masa penahanan, mereka telah menunjukkan kesungguhan dan kemajuan dalam memperbaiki diri.

Kepulangan para narapidana tersebut disambut gembira oleh keluarga dan kerabat mereka yang telah menanti kehadiran mereka. Diharapkan para narapidana yang telah bebas tersebut dapat menjalani hidup yang lebih positif dan bertanggung jawab. (*)