DPRD Purworejo Dua Kali Sidang Paripurna

DPRD Purworejo Dua Kali Sidang Paripurna

KORANBERNAS.ID -- DPRD Kabupaten Purworejo menggelar dua kali sidang paripurna, Kamis (26/9/2019). Sidang pertama adalah pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan DPRD Kab. Purworejo.

Pengambilan sumpah dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri, Sutarno dengan membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng Ganjar Pronowo. Pimpinan DPRD Purworejo yang diambil sumpahnya adalah Dion Agasi Setyabudi (PDIP), Kelik susilo Ardani (Golkar) dan Yophi Prabowo (Demokrat) untuk masa jabatan 2019-2024.

Setelah itu dilakukan pengambilan sumpah jabatan dua anggota DPRD Purworejo yang pada (14/9/2019) belum dilantik karena keduanya sedang menunaikan ibadah  haji. Mereka adalah Luhur Pambudi (PDIP) dan Frans Suharmaji (PKB).

Setelah pengambilan sumpah jabatan Pimpinan DPRD, Kelik Susilo Ardani memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Kelik mengatakan sebagai pimpinan dewan sementara sebelumnya,  pihaknya telah berhasil melakukan beberapa pekerjaan. Diantaranya ada penerbitan tata tertib anggota DPRD Kab. Purworejo  periode 2019-2024, dan pembentukan fraksi- fraksi.

"Kami sudah membentuk tujuh fraksi, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat,  Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerinda dan Fraksi Gabungan Sejahtera," terang Kelik.

Sementara Pimpinan Dewan lainnya, Dion Agasi Setyabudi berpesan agar para anggota DPRD Kab.  Purworejo mengedepankan kepentingan rakyat. Selain itu mengesampingkan kepentingan pribadi dan golongan menuju Purworejo Mulyo.

"Sebagai wakil rakyat,  harus rela berkorban untuk kesejahteraan rakyat," papar Dion.

Bupati Purworejo, Agus Bastian menyampaikan agar DPRD memilki kinerja yang optimal. Hal ini sesuai yang digariskan perundang-undangan.

"Pimpinan DPRD adalah jembatan antara pemerintah daeran dan DPRD," terang Bupati Purworejo.

Terkait dengan kebijaksanan anggaran dan tata ruang yang harus dibicarakan dengan dewan. Dukungan dan kerjasama yang baik akan terus ditingkatkan untuk membangun Purworejo lebih baik.(yve)