DPRD Kebumen Mengumumkan Akhir Masa Jabatan Bupati

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kebumen menjadwalkan serah terima jabatan 12 Februari 2025.

DPRD Kebumen Mengumumkan Akhir Masa Jabatan Bupati
Ketua DPRD Kebumen menyerahkan berita acara Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati kepada Sekda Kebumen. (istimewa).

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebumen Rabu (15/1/2025) menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Akhir Jabatan Bupati Kebumen.

Pengumuman dibacakan oleh pimpinan rapat paripurna yang juga Ketua DPRD Kebumen, Saman. Tidak disebutkan waktu akhir jabatan.

Di dalam naskah Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati  Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih berakhir, setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Hj Lilis Nuryani dan H Zaeni Miftah.

Kepada wartawan Saman mengungkapkan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kebumen telah menjadwalkan serah terima jabatan 12 Februari 2025.

Sebagian dari 37 anggota DPRD Kebumen saat menghadiri rapat paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati. (istimewa)

Keputusan Bamus dilatarbelakangi informasi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada 10 Februari 2025. “Jika ada perubahan jadwal pelantikan, Bamus akan menjadwalkan kembali serah terima,” ungkapnya.

Pengumuman Akhir Jabatan Bupati Kebumen akan diteruskan DPRD Kebumen ke Menteri Dalam Negeri Melalui Gubernur Jawa Tengah.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Kebumen Edi Rianto mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Kebumen, DPRD Kebumen serta masyarakat.

Amanah memimpin Kebumen selama 3,5 tahun lebih merupakan tanggung jawab yang besar sehingga dukungan masyarakat sangat diperlukan.

Pengentasan kemiskinan

Menurut dia, pembangunan di bidang infrastruktur, kesehatan dan pendidikan serta pengurangan angka kemiskinan telah dijalankan. Pengentasan kemiskinan dengan pemberdayaan masyarakat pun telah dilakukan.

“Fondasi pembangunan itu diharapkan bisa diteruskan kepemimpinan mendatang,” kata Edi Rianto. (*)