DPRD Kebumen Alokasikan Anggaran Rp 3,5 Miliar untuk Percepatan Penanganan Covid-19

DPRD Kebumen Alokasikan Anggaran Rp 3,5 Miliar untuk Percepatan Penanganan Covid-19

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Badan Anggararan (Banggar) DPRD Kabupaten Kebumen hari Rabu (22/4/2020) menyelenggarakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten membahas anggaran DPRD Kabupaten Kebumen yang ditujukan untuk percepatan penanganan wabah Covid-19.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kebumen yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD Kebumen H Sarimun S.Sy, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Yuniarti Widayaningsih SE, dan Wakil Ketua DPRD Fuad Wahyudi ST, serta anggota Badan Anggaran DPRD Kebumen. Sedangkan dari Tim TAPD dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kebumen, H Ahmad Ujang Sugiono SH.

Dalam rapat tersebut dibahas dan disepakati mengenai anggaran DPRD yang dirasionalisasi untuk penanganan Covid–19 sebesar Rp 3,5 miliar. Anggaran sebesar itu penggeseran/rasionalisasi beberapa pos kegiatan. Jumlah terbesar dari kegiatan kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 3 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga miskin yang terdampak secara sosial ekonomi dengan adanya wabah Covid–19. Sasaran penerima adalah warga yang belum mendapatkan bantuan program pemerintah lainnya. Selain JPS juga ada program bantuan maskerisasi seluruh masyarakat miskin yang dibiayai dari hasil rasionalisasi anggaran.

“Kami berharap setelah realokasi anggaran tersebut Pemkab Kebumen agar segera merealisasikan dan mengimplementasikan kegiatan untuk pencegahan maupun penanganan Covid-19 di Kabupaten Kebumen,” kata Sarimun.

Karena virus ini menyebar cepat, lanjutnya, sehingga perlu penanganan dan pencegahan yang cepat dan tepat, serta dengan mendata warga miskin yang terdampak secara valid sehingga tidak menimbulkan masalah baru. (Advertorial)