DPRD Jateng Menilai Andil KITB Penting untuk Mengatasi Masalah Ketenagakerjaan
Ketua Komisi E, Abdul Hamid, menyatakan pentingnya KITB sebagai motor penggerak perekonomian di Jawa Tengah.
KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- DPRD Jawa Tengah (Jateng) mengharapkan pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) mampu memberikan andil besar terhadap masalah ketenagakerjaan di Jawa Tengah.
Hal itu mengemuka pada kunjungan kerja Komisi E DPRD Jateng selama dua hari beberapa waktu lalu ke Batang dan Kota Pekalongan guna mengetahui masalah ketenagakerjaan.
Satu agenda Komisi E adalah berkunjung di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) pada akhir bulan lalu. Kawasan yang menjadi salah satu proyek strategis nasional itu diproyeksikan untuk menampung sekaligus menyalurkan tenaga kerja terampil di Jateng pada perusahaan lokal maupun asing.
Pada kunjungan tersebut, Ketua Komisi E, Abdul Hamid, menyatakan pentingnya KITB sebagai motor penggerak perekonomian di Jawa Tengah.
“KITB memiliki potensi besar untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa proyek ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Ketua Komisi E DPRD Jateng, Abdul Hamid (tengah) dan anggota. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)
Para anggota Komisi E DPRD Jateng disambut oleh Direktur Kelembagaan dan Humas PT KITB M Fakhrur Rozi yang memberikan pemaparan tentang perkembangan proyek yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Jumat 26 Juli 2024.
Fakhrur menjelaskan saat ini sudah ada tiga tenant yang beroperasi di KITB, di antaranya adalah Rumah Keramik Indonesia (Industri Keramik), Yih Quan Footwear Indonesia (Industri Alas Kaki) dan Unipack Plasindo (Industri Pipa Plastik dan Perlengkapannya).
“Selain itu, beberapa perusahaan besar telah menunjukkan minat untuk berinvestasi di kawasan ini, termasuk perusahaan dari sektor manufaktur, elektronik dan otomotif,” jelasnya.
Kunjungan Komisi E DPRD Jateng ke KITB tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan KITB dan menarik lebih banyak investasi.
Kasus Pismatek
Selanjutnya, Komisi E DPRD Jateng berkunjung ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan untuk membahas kasus yang melibatkan PT Pismatek, sebuah perusahaan tekstil lokal.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Abdul Aziz menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan tanggapan legislatif terhadap adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 193 buruh di PT Pismatek.
“Kami ingin memastikan bahwa permasalahan ini ditangani dengan serius dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Memantau perkembangan
Abdul Aziz menekankan bahwa Komisi E DPRD Jateng akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa PT Pismatek memenuhi semua kewajiban ketenagakerjaannya.
“Kami akan memastikan bahwa hak-hak pekerja dilindungi dan peraturan ketenagakerjaan dijalankan dengan baik,” tegasnya.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan, Ninik Murniasih, memberikan penjelasan mengenai situasi terkini di PT Pismatek.
“Disnakertrans telah melakukan inspeksi dan menemukan faktor penyebab PHK 193 buruh yakni adanya penggantian alat dalam rangka modernisasi di PT Pismatek,” kata Ninik. (adv/anf)