DPRD Jateng Membahas Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro, ingin mendapatkan informasi seputar pengelolaan BMD.
KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) saat ini tengah membahas Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Untuk itu, Komisi C DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengayaan data dan informasi mengenai hal tersebut ke beberapa daerah, salah satunya ke Kabupaten Sragen.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro, menyatakan pihaknya ingin mendapatkan informasi seputar pengelolaan BMD. Karena, dengan adanya masukan pengelolaan BMD dari sejumlah kabupaten/kota, maka Pemprov Jateng semakin mampu meningkatkan tata kelolanya sekaligus memberdayakannya terkait pendapatan asli daerah (PAD).
“Dewan mendapatkan masukan positif mengenai pengelolaan BMD saat berdiskusi dan kunjungan kerja ke Sragen,” katanya.
Diskusi dalam kunjungan kerja beberapa waktu lalu dilakukan dengan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sragen Muh Yulianto dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Pendapatan Daerah (BPKPD), Dwiyanto.
Diskusi Komisi C DPRD Jateng dengan jajaran Pemkab Sragen. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)
“Kami mendiskusikan soal pengelolaan BMD agar raperda yang disusun mengenai hal tersebut segera selesai sehingga nantinya Jateng mampu memberdayakan BMD untuk meningkatkan PAD,” kata Sriyanto.
Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng lainnya, Riyono, menyoroti soal kontribusi PAD dari aset produktif yang dimiliki Sragen. “Kira-kira berapa persentase kontribusi aset produktif terhadap PAD Sragen,” tanya Riyono kepada BPKAD Kabupaten Sragen.
Menanggapi hal tersebut, Muh Yulianto menyampaikan saat ini total aset milik Kabupaten Sragen sekitar Rp 5 triliun dan yang paling besar adalah jalan dan bangunan. Dalam pengelolaan BMD, belum ada perda baru dan masih menggunakan perda pada 2017.
“Untuk mengamankan aset daerah, kami melakukan sensus BMD. Dengan begitu, semua BMD yang dimiliki dapat terinventarisir dengan baik,” kata Yulianto.
Dwiyanto menambahkan selama ini ada sejumlah aset produktif yang memberikan kontribusi besar terhadap PAD. Soal pengamanan aset, tidak hanya menginventarisir aset daerah yang ada tapi juga mendata semua aset yang dihibahkan, dikerjasamakan, dan lainnya. (adv/anf)