Dongkrak PAD dan Segel Aset, ATR/BPN Bareng KPK Sodorkan 9 Program Sakti untuk Pemda se-Sulut

Kementerian ATR/BPN dan KPK meluncurkan sembilan program strategis bagi Pemda se-Sulut untuk meningkatkan pendapatan daerah dan akuntabilitas. Inisiatif ini fokus pada integrasi data pajak, percepatan sertipikasi aset, dan transformasi layanan pertanahan digital

Dongkrak PAD dan Segel Aset, ATR/BPN Bareng KPK Sodorkan 9 Program Sakti untuk Pemda se-Sulut
Pelunvuran program strategis bagi Pemda se-Sulut. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, JAKARTA--Sinergi antara kedaulatan agraria dan pengawasan antikorupsi resmi mendarat di Bumi Nyiur Melambai. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawarkan sembilan program kerja sama strategis bagi Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara.

Langkah besar ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan misi krusial untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah sekaligus mengamankan aset negara dari celah praktik korupsi.

​Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah solusi konkret bagi tantangan menahun yang dihadapi daerah. Melalui rangkaian program yang diusung, pemerintah daerah tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas asetnya, tetapi juga sistem pelayanan publik yang jauh lebih akuntabel. Keuntungan utama dari kerja sama ini adalah peningkatan pendapatan daerah melalui sistem yang terintegrasi serta percepatan sertipikasi aset daerah agar tidak hilang atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

​Transformasi Digital dan Integrasi Data

​Implementasi kerja sama ini menitikberatkan pada sinkronisasi data dan percepatan layanan yang mencakup berbagai aspek teknis yang mendalam. Fokus utama dimulai dari integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah dengan Nomor Objek Pajak serta penyatuan layanan pertanahan ke dalam Mal Pelayanan Publik untuk mempermudah masyarakat. Selain itu, program ini mendorong percepatan pendaftaran tanah dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission guna memacu arus investasi di Sulawesi Utara.

​Lebih jauh lagi, kerja sama ini mencakup pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah. Pemerintah juga mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria, pengembangan Zona Nilai Tanah sebagai basis pajak yang akurat, hingga konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah yang terencana.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, menyambut antusias langkah ini dan menginstruksikan seluruh jajaran kepala daerah untuk segera menindaklanjuti program tersebut sebagai solusi final atas berbagai sengketa lahan dan kendala sertipikasi aset yang selama ini menghambat pembangunan di Sulawesi Utara. (*)