DLH Klaten Tegaskan Kunci Keberhasilan Penanganan Sampah di Hulu
Banyak terjadi, sampah rumah tangga hanya ditumpuk di depan rumah tanpa dipilah.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten, Srihadi, menegaskan kunci keberhasilan penanganan sampah ada di hulu, yakni di rumah tangga.
Sebelum dibuang bank sampah atau TPS 3R, sampah rumah tangga harus dipilah terlebih dahulu. "Ya, kuncinya dipilah dari hulu sebelum dibawa ke bank sampah atau TPS 3R," kata Srihadi baru-baru ini.
Dia mengatakan, karena bank sampah dan TPS 3R sudah diserahkan pengelolaannya ke desa maka pemerintah desa yang hendaknya bertanggung jawab terhadap bantuan tersebut.
Namun yang banyak terjadi, sampah rumah tangga hanya ditumpuk di depan rumah tanpa dipilah. Selanjutnya, oleh pengelola sampah desa, sampah itu diambil dan dibawa ke bank sampah atau TPS 3R. Ironisnya, di TPS atau TPS 3R sampah-sampah justru dibakar begitu saja di pekarangan. Tidak sedikit pekarangan TPS atau TPS 3R menjadi gunungan sampah.
Pemilahan sampah
Bahkan yang lebih memprihatinkan lagi, aktivitas pemilahan sampah di dalam gedung bank sampah maupun TPS 3R juga tidak ada karena sudah tidak ada lagi pengurus. Padahal, konsep awal penanganan sampah yakni memberdayakan warga dalam pengolahan sampah di lingkungan masing-masing dan meminimalisir residu yang dibuang ke TPA Troketon Pedan.
Untuk mendukung kegiatan penanganan sampah di wilayahnya, Pemkab Klaten pada tahun 2015 membangun 10 unit bank sampah di sepuluh desa dan di tahun 2018 membangun 14 unit TPS 3R.
Selain membangun gedung, Pemkab Klaten juga melengkapinya dengan mesin cacah, mesin ayak, mesin pres serta kendaraan bermotor untuk operasional pengambilan sampah warga. Jika tahun 2015 kendaraan operasional pengambilan sampah sepeda motor roda tiga di setiap bank sampah, tapi di tahun 2018 dengan mobil grand max.
Pada awal beroperasinya bank sampah dan TPS 3R, DLH Klaten juga memberikan honor kepada KSM (kelompok swadaya masyarakat) pengelola sampah desa dan pulsa listrik untuk operasional pengolahan sampah.
Harus tutup
Permasalahan muncul ketika bank sampah dan TPS 3R dilimpahkan pengelolaannya ke pemerintah desa. Hampir semua bank sampah bantuan tahun 2015 tutup total, begitu juga kondisi TPS 3R bantuan tahun 2018 yang beberapa di antaranya harus tutup.
TPS 3R yang sudah tutup lama yakni di Desa Kedungampel Kecamatan Cawas dan TPS 3R Desa Ketandan Kecamatan Klaten Utara. Penutupan kedua TPS 3R itu karena tidak lagi personel yang mau mengelola sampah. DLH Kabupaten Klaten pun terpaksa menarik kembali mobil grand max di TPS 3R Desa Kedungampel.
Kepala Desa Kedungampel, Karmo S Pd, mengakui mobil grand max pengangkut sampah di desanya di tarik kembali oleh DLH. Dia juga membenarkan TPS 3R di desanya sudah tutup lama karena tidak ada personel.
Meski ada dua TPS 3R yang sudah tutup, namun beberapa TPS 3R masih efektif beroperasi dan menjalankan aktivitas pemilahan sampah. Salah satunya, TPS 3R Desa Jatipuro Kecamatan Trucuk yang sejak awal beroperasi tahun 2018 hingga saat ini masih eksis. (*)
Masal Gurusinga
