Disebut Kinerja Jelek, Lurah Desa Bantul Wadul ke Pemdes

Disebut Kinerja Jelek, Lurah Desa Bantul Wadul ke Pemdes

KORANBERNAS.ID--Kepala Bagian Pemdes Pemkab Bantul Kurniantoro Msi menerima audiensi Pemerintah Desa Bantul dipimpin Lurah Desa Supriyadi di ruang kerjanya Kompleks Parasamya, Selasa (24/9/2019) siang.

Kedatangan rombongan, untuk meminta informasi terkait keterangan Ketua BPD Desa Bantul Basori, bahwa peringkat kinerja Desa Bantul terjelek dari yang jelek seperti berita yang terekspose ke publik.

“Kami dari pemerintah desa tidak pernah melakukan perangkingan kinerja. Memang ada, tapi itu dilakukan inspektorat, berupa audit kinerja desa. Itupun dilakukan secara sampling saja tidak semua desa. Namun bukan Bagian Pemdes yang melakukan penilaian kinerja tersebut,” kata Kurniantoro M.Si memberi penjelasan.

Bagian Pemdes, akan memanggil Ketua BPD Desa bantul terkait informasi itu. Pihaknya juga terus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap berbagai permasalahan di desa se Bantul. Karena diakuinya, banyak persoalan muncul. Mulai kasus tanah kas desa, penggunaa anggaran, masalah kedisiplinan pamong dan masalah lainya.

Persoalan tidak hanya membelit Desa Bantul, namun juga banyak desa yang lain.

“Termasuk gejolak di Desa Bantul ini,kami telah melakukan pengamatan sejak lama dan eskalasinya termasuk tinggi,”katanya.

Pihak Pemdes memilih belum mengambil tindakan, karena persoalan yang muncul sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan ke inspektorat.

“Kami akan hadir dan memberikan keterangan, ketika memang dibutuhkan keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan. Namun jika tidak, kami tidak masuk ke ranah itu,” katanya.

Terkait hal ini, Kurniantoro memberikan pesan secara umum kepada lurah desa. Dia meminta seorang lurah harus menjadi pengendali perangkatnya. Sekiranya ada indikasi perangkat desa melakukan penyelewengan, maka lurah harus memanggil dan mengarahkan, agar segala kegiatan pemerintahan dan penggunaan anggaran di desa sesuai aturan dan peruntukannya.

“Lurah punya kewajiban seperti itu. Dan tentu saja seorang lurah idealnya harus tegas,”katanya.

Hanya saja, memang tidak semua lurah desa punya keberanian tersebut terhadap perangkatnya.

“Maka kami mendorong agar lurah berani melakukan itu. Kami secara reguler melakukan pembinaan terhadap perangkat desa. Misal tentang bagaimana membuat laporan yang benar, bagaimana penggunaan anggaran yang benar dan hal lain terkait kinerja aparatur desa,” katanya.

Namun ketika muncul gejolak di internal desa, Pemdes tidak begitu saja bisa mengambil tindakan. Pihaknya akan mengarahkan agar permasalahan bisa diselesaikan secara intern di tingkat desa, atau Camat sebagai penguasa wilayah untuk bisa memediasi atau mengumpulkan pihak-pihak di desa agar bisa rukun harmonis kembali.

“Kami tidak ada kapasitas mengumpulkan pihak-pihak di desa. Namun kami bisa dihadirkan sebagai narasumber atau pembicara saat pihak desa atau camat mengumpulkan semua elemen desa. Kita bisa bicara di sana dalam kapasitas dan kewenangan yang kami miliki,” katanya.

Sebelumnya, Lurah Desa Supriyadi mengirimkan surat kepada bagian Pemdes untuk meminta informasi terkait perangkingan desa sebagaimana di lansir media dari pernyataan Ketua BPD Basori.

Dalam suratnya, Lurah Supriyadi mengatakan jika berita yang sudah menyebar dan tanpa dasar tersebut bisa menyesatkan pola pikir masyarakat selain juga mempengaruhi nama baik Desa Bantul. (SM)