BKSDA Yogyakarta Berhasil Mentranslokasi Beruang Madu ke Kalimantan

BKSDA Yogyakarta Berhasil Mentranslokasi Beruang Madu ke Kalimantan

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Balai KSDA Yogyakarta bekerjasama dengan Center of Orangutan Protecion (COP) dan Wildlife Rescue Centre-Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (WRC–YKAY) mentranslokasikan (mengembalikan ke habitat aslinya) 1 ekor satwa jenis beruang madu (Helarctor malaynus), Kamis (16/4/2022). Perjalanan dari Bandara Yogyakarta Internasional Airport pada pukul 09.30 WIB menuju Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan.

Satwa yang ditranslokasikan merupakan satwa dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species (daftar status kelangkaan suatu spesiesred), beruang madu berstatus vulnerable atau rentan, dan termasuk appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora atau daftar seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional).

Kepala Balai KSDA Yogyakarta Muhammad Wahyudi dalam rilisnya mengatakan, pihaknya menerima beruang madu ini dari BKSDA Kalimantan Timur, 2 Maret 2022 silam. Hewan dilindungi ini dititipkan untuk memastikan kondisi kesehatannya. Selain beruang madu, ikut dititipkan pula seekor orang utan.

Dijelaskan, beruang madu ini, sebelumnya merupakan satwa yang berasal dari Taman Satwa Sumekar Sumenep Madura, yang diserahkan ke Balai Besar KSDA Jawa Timur. Selanjutnya Balai Besar KSDA Jawa Timur menyerahkan 1 (satu) ekor Beruang Madu dan 1 (satu) ekor orangutan (Pongo pygmaeus) kepada Balai KSDA Kalimantan Timur, untuk direhabilitasi dan kemudian dilepasliarkan ke habitatnya.

Untuk memastikan kondisi kesehatan beruang madu dan orangutan yang diserahkan tersebut, pada tanggal 2 Maret 2022 Balai KSDA Kalimantan Timur melakukan penitipan sementara kedua ekor satwa tersebut ke Balai KSDA Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di Yogyakarta dan selanjutnya segera ditranslokasikan ke Balai KSDA Kalimantan Timur.

Selama proses penitipan satwa dan pemeriksaan kesehatan, beruang madu dan orangutan yang dititipkan tersebut menjalani rehabilitasi di Lembaga Konservasi Wildlife Rescue Centre - Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (WRC – YKAY).

“Setelah dilakukan serangkaian tes kesehatan, beruang madu dinyatakan dinyatakan sehat dan siap untuk ditranslokasikan. Sementara hasil pemeriksaan kesehatan orangutan belum keluar, sehingga proses translokasi orangutan ditunda dan diharapkan pada bulan Mei dapat ditranslokasikan ke Pusat Rehabilitasi Orangutan COP di Berau,” kata Wahyudi menjelaskan.

Untuk memastikan satwa dalam kondisi baik dan sehat saat ditraslokasikan, handling satwa dalam kandang angkut diupayakan dilakukan dengan memperhatikan kesejahteraan satwa, sehingga diharapkan satwa dapat tiba di tempat tujuan dengan aman dan sehat.

Wahyudi menyampaikan, kegiatan ini dapat berjalan berkat kerjasama yang baik dengan berbagai pihak. “Kami telah bekerjasama dengan berbagai pihak terkait seperti Balai KSDA Kalimantan Timur, Balai Besar KSDA Jawa Timur, Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta, PT Angkasa Pura I Yogyakarta, Lembaga Konservasi WRC – YKAY dan COP terhadap upaya pelestarian dan penyelamatan satwa di Indonesia ini,” kata Muhammad Wahyudi.

Muhammad Wahyudi menjelaskan, Balai KSDA Yogyakarta berusaha mewujudkan upaya penyelamatan satwa melalui kegiatan translokasi maupun pelepasliaran satwa ke alam. Hal tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal KSDAE, bahwa satwa hasil perdagangan illegal serta satwa penyerahan agar segera dikembalikan ke habitatnya.

“Beruang madu yang ditranslokasi ini akan menjalani rehabilitasi lanjutan di Kalimantan Timur hingga dipandang siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya,” jelas Muhammad Wahyudi. (*)