Gelar Upacara HUT ke-79 RI, PKS DIY Menegaskan Komitmennya sebagai Elemen Bangsa

DPW PKS DIY juga menyoroti fenomena, isu dan problem terkini.

Gelar Upacara HUT ke-79 RI, PKS DIY Menegaskan Komitmennya sebagai Elemen Bangsa
Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor DPTW PKS DIY, Sabtu (17/8/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024 di Halaman Kantor DPTW PKS DIY, Sabtu (17/8/2024) pukul 07:00.

Upacara dipimpin langsung Ketua DPW PKS DIY Agus Mas'udi sebagai Pembina Upacara, diikuti oleh kader dan simpatisan PKS DIY beserta masyarakat sekitar. Upacara berlangsung dengan khidmat. Turut hadir sebagai pembaca Teks Proklamasi Sekretaris DPW PKS DIY, Muhammad Rosyidi.

Dalam amanatnya sebagai Pembina Upacara Agus Mas'udi menyampaikan poin-poin penting yang menjadi konsens PKS sebagai bagian dari elemen bangsa Indonesia. Agus Mas'udi mengajak seluruh peserta upacara memanjatkan rasa syukur atas anugerah kemerdekaan.

"Kemerdekaan adalah anugerah yang tak ternilai harganya. Ia adalah hasil dari perjuangan panjang dan penuh pengorbanan para pahlawan bangsa, yang rela mengorbankan jiwa dan raga demi merebut kemerdekaan Indonesia. Kini, tugas kita sebagai generasi penerus dan pewaris adalah berjuang tiada henti untuk merealisasikan cita-cita para Pendiri Bangsa dan melunasi janji-janji kemerdekaan," ujarnya.

Dukung Palestina

Agus Mas'udi juga menyampaikan apresiasi PKS atas konsistensi sikap Pemerintah Indonesia dalam berbagai forum internasional untuk terus mendukung dan menyuarakan kemerdekaan bagi Palestina.

"Kita menaruh harapan besar kepada pemerintahan baru di bawah Presiden Republik Indonesia Terpilih Bapak Prabowo Subianto agar melanjutkan estafet perjuangan untuk terus menyuarakan dan mendukung bagi kemerdekaan Palestina," kata sosok yang akrab disapa Gus Ud itu.

Ketua DPW PKS DIY juga menyoroti fenomena, isu dan problem terkini termasuk kasus adanya anggota perempuan Paskibraka nasional yang melepas jilbab saat bertugas atas dasar mengikuti aturan. "Sangat memilukan, mencederai nilai kebhinnekaan dan bertentangan dengan konstitusi," tegasnya.

Dia bersyukur pemerintah mengoreksi kebijakan yang menyalahi aturan itu. "Alhamdulillah, pemerintah telah mengoreksi kebijakan tersebut dan menegaskan Paskibraka perempuan boleh menggunakan jilbab saat bertugas mengibarkan bendera. Namun demikian, pengawalan harus tetap  kita lakukan agar ke depan kejadian serupa tidak terulang lagi," lanjut Gus Ud.

Dia menambahkan, akhir-akhir ini masyarakat juga dikejutkan dengan adanya peraturan tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Tafsir liar

Pasal tersebut tidak disertai penjelasan eksplisit tentang siapa yang dimaksud anak usia sekolah dan remaja, sehingga berpotensi ditafsirkan secara liar ke arah pelegalan perilaku seks bebas di kalangan usia sekolah dan pelajar.

"Peraturan tersebut bertentangan dengan amanat bahwa upaya kesehatan reproduksi dilaksanakan dengan menghormati nilai luhur yang tidak merendahkan martabat manusia sesuai dengan norma agama," ungkap Gus Ud.

Mengenai kontestasi Pilkada 2024 PKS DIY juga siap bergerak memenangkan calon-calon yang didukung. "PKS DIY terbuka mendengarkan aspirasi dan masukan dari para tokoh keumatan dan kebangsaan, serta elemen masyarakat lainnya terkait kandidat calon yang diusung dalam Pilkada Serentak 2024. Semoga Pilkada 2024 dapat menghasilkan kepemimpinan di setiap daerah yang mampu membawa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat," pesan Gus Ud.

Dalam kesempatan itu Agus Mas'udi menegaskan komitmen PKS tak pernah luntur. "PKS insya Allah akan tegak lurus memegang jati diri sebagai Partai Islam Rahmatan Lil ‘alamin yang kokoh dan terdepan dalam melayani rakyat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berjuang melalui panggung politik menjadi partai pelopor dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujarnya. (*)