Dinas Pendidikan Sleman Pastikan PTM Berjalan tanpa Kendala

Dinas Pendidikan Sleman Pastikan PTM Berjalan tanpa Kendala

KORANBERNAS.ID, SLEMAN— Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan BPBD Sleman menggelar tes swab ke sekolah-sekolah, Kamis (21/10/2021). Tes dilakukan untuk memastikan tidak ada penularan Covid-19 di sekolah-sekolah yang menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).

Menurut Kepala Disdik Sleman Ery Widaryana, tes usap ini digelar secara sampling kepada siswa maupun guru di sejumlah sekolah. Uji swab bagi guru dan siswa jenjang SD maupun SMP ini hanya digelar di tiga kapanewon (kecamatan) baik Pakem, Depok maupun Kalasan.

Dia menjelaskan, untuk tes swab sampling digelar di SMP N 2 dan SD N Kaliurang 1 (Pakem), selanjutnya SD Samirono dan SMP N 5 (Depok) kemudian SMP N 3 dan SD Muhammadiyah Bayen (Kalasan). Swab sampling untuk memastikan PTM berjalan dengan baik dan tak ada kendala.

“Di tiga kapanewon tersebut masih terjadi penularan Covid-19. Ini untuk memastikan ada tidaknya penularan Covid-19 di sekolah. Sampai hari ini berdasarkan evaluasi kami belum ada klaster sekolah yang muncul,” kata Ery saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).

Di sisi lain, seiring penurunan level PPKM dari level 3 ke level 2, jumlah sekolah yang akan menggelar PTM dipastikan juga akan bertambah. Ery mengatakan, jumlah sekolah SD yang melaksanakan PTM sebelumnya hanya di 5 sekolah dari dari 17 kapanewon yang ada di Sleman. Tapi seiring dengan penurunan level PPKM, maka jumlah sekolah yang akan menggelar PTM akan bertambah menjadi 10 per kapanewon.

“Kalau PTM SMP sudah berjalan di 119 sekolah, nah untuk SD kami tambah menjadi 10 sekolah per kapanewon. Jika sebelumnya 85 sekolah, maka pekan depan sudah 170 SD yang menjalani PTM,” kata Ery.

Penambahan tersebut tidak hanya semata-mata terkait dengan penurunan level PPKM tetapi juga berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Disdik. Penambahan jumlah sekolah yang melaksanakan PTM, lanjutnya juga atas persetujuan orang tua siswa dari masing-masing sekolah.

Disdik mengklaim, sarana dan prasarana protokol kesehatan di sekolah selain sudah siap juga berjalan dengan baik sehingga tidak ditemukan adanya klaster sekolah. Meski begitu, katanya jumlah jam pembelajaran sampai saat ini belum bertambah karena Disdik masih terus mengevaluasi dan mengkaji penerapan PTM.

“Sekolah menjalankan protokol kesehatan dengan baik, petunjuk teknis yang disampaikan Pemkab juga dilaksanakan oleh sivitas sekolah. Orang tua tepat waktu mengantar dan menjemput anak sehingga tidak ada kerumunan,” ucapnya.

Perpanjang PPKM

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 1 November 2021 untuk Jawa dan Bali, dan sampai 8 November 2021 di wilayah luar Jawa Bali. Meski situasi pandemi Covid-19 masih terkendali, pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM, termasuk dalam penentuan level kabupaten kota.

Dalam keterangannya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebutkan, kasus konfirmasi harian yang rendah turut membuat kasus aktif nasional dan di Jawa-Bali terus menunjukkan penurunan.

Kasus konfirmasi di Indonesia dan di Jawa-Bali masing-masing tercatat telah turun hingga 99 persen dari level tertinggi pada 15 Juli 2021. Kini, hanya tersisa kurang dari 20.000 kasus aktif secara nasional dan kurang dari 8 ribu kasus aktif di Jawa dan Bali. Situasi yang terus membaik ini juga tercermin dari penurunan kasus kematian di beberapa provinsi di Jawa dan Bali yang bahkan telah mencapai nol kematian akibat Covid-19.

“Tingkat kematian yang rendah dapat dijaga bila diiringi dengan peningkatan capaian vaksinasi lansia di Jawa dan Bali yang terus meningkat. Hal ini sejalan dengan kebijakan menjadikan cakupan vaksinasi lansia sebagai salah satu asesmen untuk penurunan level PPKM suatu wilayah,” ungkapnya.

Untuk menurunkan dari Level PPKM dari Level 3 ke Level 2, cakupan vaksinasi dosis pertama daerah tersebut harus mencapai 50 persen. Selain itu, cakupan vaksinasi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) harus mencapai 40 persen.

Di daerah Level dapat turun ke Level 1, apabila cakupan vaksinasi dosis pertama telah mencapai 70 persen. Hal ini juga harus dibarengi dengan capaian cakupan vaksinasi lansia mencapai 60 persen.

Pemerintah kini mengubah syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi berdasarkan pencapaian wilayah itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk turun level.

Hal ini dikarenakan selama satu bulan terakhir, penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa kabupaten kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi.

Seiring situasi Covid-19 yang membaik, terdapat beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang mulai dapat diberlakukan pada periode PPKM ini. Di antaranya tempat permainan anak di mall/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kab/kota di level 2. Syaratnya harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing. Kemudian kapasitas bioskop untuk kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen. Anak-anak juga boleh masuk Bioskop di kota dengan Level 1 & 2.

“Namun kami kembali ingatkan, bahwa penurunan level PPKM dan pembukaan kegiatan tersebut bukan berarti kita bebas Covid-19. Jadi masyarakat harus terus mengupayakan perlindungan kesehatan seperti protokol kesehatan terutama memakai masker, vaksinasi dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat berkegiatan di ruang publik,” tegasnya. (*)