Dimusnahkan, Sabu Sitaan dari FH Disebut Kualitas Nomor Satu
KORANBERNAS.ID—Badan Nasional Narkotika (BNN) DIY, Rabu (9/10/2019) memusnahkan sabu sabu hasil sitaan dari FH, tersangka kurir yang tertangkap di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, 29 September 2019. Pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor BNN DIY, disaksikan oleh perwakilan dari Polda DIY, kejaksanaan serta instansi terkait.
Kepala BNN DIY, Bridjen Pol Triwarno Admojo mengatakan, pemusnahan ini merupakan prosedur standar yang dilakukan BNN terhadap barang-barang narkotika hasil sitaan. Tidak semua dimusnahkan, BNN menyisakan sebagian sebagai barang bukti dalam proses peradilan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampur sabu dengan air panas. Setelah larut, sabu yang sudah mencair kemudian dibuang melalui sumur dan saluran khusus yang telah disiapkan. Sedangkan bertas dan plastik bekas pembungkus, ikut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sebelum pemusnahan, petugas dari BNN terlebih dulu membuka 8 paket sabu hasil sitaan, menimbang dan mengujinya dengan menggunakan alat yang disebut Trunag Scientific. Setiap usai dcek, di layar alat tersebut tertulis metafetamhine.
“Alat ini sangat akurat. Untuk menguji kualitas dari sabu. Kalau di layar tertulis metafetamhine, itu artinya sabu kualitas nomor 1. Sabu murni tanpa campuran. Kalau ada campurannya, tidak akan tertulis metafetamhine di layar alat,” kata Kasi Intel BNNP DIY Kompol Ambar Sasongko memberi penjelasan.
Petugas BNN melakukan tes terhadap kualitas sabu sabu yang disita dari FH. (Warjono/koranbernas.id)
Triwarno Admojo mengatakan, untuk saat ini pihaknya bekerjasama dengan tim dari Polda DIY masih terus mengembangkan kasus ini. Upaya pengejaran terhadap bandar yang menyuruh FH membawa sabu dari Bandara Lampung menuju Makassar dengan transit di Adisutjipto, masih dilakukan.
Namun demikian, belum banyak yang bisa diungkapkan ke media, kecuali bahwa jaringan pengedar ini adalah jaringan besar dan professional lintas pulau di Indonesia.
“Masih dalam pengembangan. Tapi jelas mereka jaringan besar. Dugaan kami, barangnya dari Thailand,” kata Triwarno.
BNN, katanya, memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Triwarno juga mengingatkan jajarannya dan seluruh masyarakat, kemungkinan dijadikannya Jogja bukan sekadar tempat atau daerah transit narkoba, tapi juga menjadi pasar.
“Hingga Oktober, kami sudah menangani 15 kasus besar. Tiga diantaranya pintunya di Bandara Adisutjipto. Semuanya menggunakan penerbangan Sriwijaya Air,” kata Triwarno.
Riyaman selaku Airport Operation & Service Senior Manager Adisutjipto menambahkan, mengantisipasi segala kemungkinan terkait barang-barang terlarang melintas bandara, pihaknya menempatkan petugas dan peralatan khusus untuk memantau apapun barang bawaan penumpang.
“Kami menempatkan 5 petugas setiap shift. Sehari ada 3 shift. Keberhasilan kami mengungkap pergerakan FH yang membawa sabu sabu, juga karena kejelian petugas-petugas kami,” katanya.
Sebagaimana diketahui, petugas Bandara Internasional Adisutjipto, menangkap dan mengamankan FH (23) warga Banjarmasin Kalimantan, 29 September 2019. Yang bersangkutan dtangkap, lantaran ketahuan membawa 8 paket sabu sabu yang disimpan di kopor bersamaan dengan barang-barang pribadi.
FH transit di Jogja dalam penerbangan dari Bandara Internasional Raden Inten Lampung menuju Makassar. Saat proses pemindahan bagasi di Adisutjipto inilah, petugas mendeteksi barang yang mencurigkan yang terpantau X-Ray. (SM)