Soal Siswa Terlibat Demo, Sekolah dan Polisi Beda Data

Soal Siswa Terlibat Demo, Sekolah dan Polisi Beda Data

KORANBERNAS.ID--Ajakan aksi demo pada pelajar SMK, Kamis (26/9/2019) berbuntut panjang. Sejumlah siswa sebuah SMK swasta di Purworejo, ditangkap dan ditahan polisi lantaran membawa senjata tajam. Sebagian dari mereka, berdasarkan aturan yang telah disepakati antara sekolah dan orangtua murid, kemudian ditarik oleh keluarga masing-masing.

Dua siswa SMK swasta tersebut, adalah MAH kelas XI dan ATS kelas XII. Menurut keterangan Ketua Dewa Pembina Yayasan sekolah tersebut, Ari Edy Prasetyo, mereka kedapatan membawa senjata tajam saat ada razia dari kepolisian. Di telepon genggam mereka, juga ada WA group bertajuk Magelang Bergerak. Keduanya, hingga kini masih ditahan yang berwajib.

Namun data dari pihak sekolah ini, ternyata berbeda dengan keterangan dari kepolisian. Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestyawan mengatakan, hanya satu anak yang kedapatan membawa pisau lipat kecil.

“Dia tidak membawa senjata tajam yang membahayakan,” terang Haryo Seto.

Kasat serse menjelaskan pihaknya melakukan pembinaan dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah.

“Mereka masih anak-anak, dan hanya wajib lapor seminggu dua kali, setiap Senin dan Kamis,” jelas nya.

Sebelumnya, Rabu (2/10/2019), Ari Edy Prasetyo mengatakan, kronologi kejadian dari kasus ini. Pada Rabu (25/9/2019) malam, mendapat informasi dari medsos bahwa pada Kamis (26/9/2019) ada ajakan yang ditujukan kepada siswa yang dibinanya untuk bergabung dalam demo dengan tajuk #magelang bergerak.

“Maka Kamis pagi, saya mengumpulkan semua guru dan murid memberikan penjelasan untuk pencegahan,” papar Ari.

Sekolah, kata Ari, ini punya aturan yang standar bagi siswa.

“Saya menjelaskan bahwa aksi demo di DPR RI berusaha menggagalkan pelantikan DPR RI dan Presiden adalah tindakan destruktif,” katanya.

Kapolres AKBP Indra K Manungsong juga datang ke sekolah. Kapolres mengingatkan agar anak-anak tidak berbuat bodoh, dengan mengikuti ajakan demo dimaksud.

Saat itu berhembus kabar, titik kumpul keberangkatan ke Magelang adalah di Plaza Purworejo pukul 14.00 WIB.

“Saya pun memantau situasi Plaza Purworejo hingga pukul 14.00 WIB,” kata Ari.

Melihat situasi kondusif, Ari lantas bermaksud pulang. Tapi dalam perjalanan, dia mendapat panggilan telepon, yang mengabarkan akalu ada peserta didiknya yang diamankan polisi dari Polsek Bener.

Dia lantas dating ke polsek untuk memastikan kabar dimaksud. Di Polsek Bener, ternyata ada anak yang diamankan, sebagian besar adalah peserta didiknya.

“Kami sudah memanggil wali murid dari anak yang bersangkutan. Mereka sudah menandatangani surat pernyataan. Sedangkan yang membawa senjata, itu masuk ranah kepolisian,” jelasnya.

Ari kemudian melihat data dari dua siswa yang masih diamankan di kepolisian. Ternyata, keduanya memang sudah beberapa kali melakukan pelanggaran. Berdasarkan peraturan yang sudah diketahui bersama oleh sekolah dan wali murid, membawa senjata tajam masuk dalam pelanggaran berat dengan bobot poin 100

“Kami mendatangi orangtua masing-masing anak. Dan mereka semua sudah paham. Jadi mereka kemudian menarik kembali anak-anak mereka dari sekolah,” beber Ari. (SM)