Diduga Menipu, Wakil Bupati Terpilih Klaten Dilaporkan ke Polres Sleman

Diduga Menipu, Wakil Bupati Terpilih Klaten Dilaporkan ke Polres Sleman

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Yuniar Prameswari, seorang warga Prambanan, Sleman, melaporkan seorang warga Klaten, YH, ke Polres Sleman sejak tanggal 17 Januari 2021 lalu. Pelaporan terhadap YH dilakukan karena yang bersangkutan diduga melakukan penipuan dan pemalsuan. YH adalah Wakil Bupati Klaten terpilih pada Pilkada serentak, 9 Desember 2020 lalu.

Ditemui wartawan di Polres Sleman, Jumat (22/1/2021), Yuniar yang didampingi kuasa hukumnya, Sutan Suwarno, menceritakan kronologis kejadian dugaan penipuan tersebut. Diceritakan bahwa awal mula kejadian ini dari utang piutang, yaitu Yuniar memiliki utang kepada YH sebesar Rp 257 juta.

"Saya utang Rp 257 juta terjadi pada tahun 2013 dan saya menjaminkan sertifikat tanah dan bangunan yang terletak di Perum Bumi Avia Permai di Purwomartani Kalasan Sleman," kata Yuniar.

Selanjutnya, menurut Yuniar, pada tahun 2016 dirinya menghubungi YH melalui telepon dan bermaksud meminta sertifikat tanah yang dititipkan untuk jaminan utang Rp 257 juta. Namun Yuniar terkejut karena saat itu YH menyatakan bahwa tanah dan bangunan bukan lagi miliknya karena sudah dibalik nama kepemilikannya kepada YH.

Karena itu, Yuniar menyatakan keberatan karena tidak pernah punya keinginan memberikan tanah dan bangunan tersebut untuk pembayaran hutangnya kepada YH sesuai kesepakatan awal. Sertifikat tanah tersebut hanyalah dititipkan sebagai jaminan hutangnya. Bahkan, kunci rumah hingga saat ini masih berada di tangannya. Barang-barang milik Yuniar juga masih berada di dalam rumah tersebut.

"Waktu itu harga tanah dan bangunan ditaksir sekitar Rp 800 juta dan sejak tahun 2013 hingga saat ini rumah memang dalam keadaan kosong," kata Yuniar.

Sementara Sutan Suwarno menambahkan, sebelum lapor ke Polres Sleman antara Yuniar dan YH sudah dilakukan komunikasi untuk penyelesaiannya. Namun karena tidak ada titik temu masalah ini kemudian dilaporkan ke Polres Sleman.

"Kita bersama bu Yuniar ke Polres Sleman hari ini untuk menanyakan sejauh mana tindak lanjut dan penyelidikan laporan kami pada tanggal 17 Januari lalu," kata Sutan.

Kasat Reskrim Porles Sleman, AKP Deni Iswansyah, mengatakan kasusnya hingga saat ini sudah ditindaklanjuti dan masih dalam penyelidikan. (*)