Di Kebumen, Pelanggar Lalulintas Didominasi Pelajar

Di Kebumen, Pelanggar Lalulintas Didominasi Pelajar

KORANBERNAS.ID -- Operasi Zebra Candi yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kebumen selama 12 hari, hingga Selasa (5/11/2019) telah menindak 4.341 orang pelanggar lalu lintas. Sebanyak 3469 pelanggar diberikan tindakan tilang (bukti pelanggaran), disidangkan di Pengadilan Negeri Kebumen. Sedangkan 872 pelanggar hanya diberi sanksi teguran.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, kepada wartawan Kamis (7/11/2019) menjelaskan, pelanggaran masih didominasi kelompok pelajar dengan jumlah yang ditindak sebanyak 1.375 orang. "Di wilayah Kebumen pelanggar rata-rata didominasi oleh pelajar, " kata Rudy.

"Polres Kebumen menghimbau kepada para orang tua agar mengarahkan putra putrinya tidak menggunakan kendaraan bermotor untuk berangkat ke sekolah," ujar Rudy.

Pelajar yang ditindak umumnya belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Diantaranya disebabkan belum cukup umur untuk memiliki SIM.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kebumen, AKP Muh Rikha Zulkarnain, menambahkan Operasi Zebra Candi 2019 selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Kebumen telah melakukan pembinaan dan penyuluhan secara tatap muka langsung.

Sosialisasi operasi ini juga melalui beragam media, seperti radio, koran, bahkan media sosial. Tujuan utama adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat agar memahami arti pentingnya tertib berlalu lintas.

"Operasi Zebra bukan hanya penindakan. Dengan momen Operasi Zebra ini kami ingin mengajak masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas,“ kata Muh Rikha Zulkarnain.

Upaya itu untuk mewujudkan keamanan, kelancaran dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kebumen. (eru)