Data Bansos Hasil Verifikasi Target Selesai Sebelum Puasa

Data ini dievaluasi dalam musyawarah tingkat RT. Mereka yang tahu layak tidaknya kondisi warga.

Data Bansos Hasil Verifikasi Target Selesai Sebelum Puasa
Kepala Dinsos P3APPKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti. (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menargetkan musyawarah desa (musdes) pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) calon penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026 selesai sebelum bulan puasa. Sehingga, pada Juni 2026, diharapkan data calon penerima sudah fix.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Klaten, Puspo Enggar Hastuti, mengatakan data yang akan di-verval di forum musyawarah RT-RW maupun musdes adalah data salur bansos tahap 4 tahun 2025 yaitu program PKH 54.929 KPM dan BPNT/Sembako 97.406 KPM.

"Kita pakainya yang jelas-jelas saja, yakni data salur bansos tahap 4 tahun 2025.  Data ini dievaluasi dalam musyawarah di tingkat RT. Karena mereka yang tahu layak tidaknya kondisi warga. Nah, data hasil musyawarah di tingkat RT ini kemudian dibawa ke musdes tingkat desa. Setelah itu data akan di-input oleh operator desa," kata Puspo.

Mantan Camat Prambanan itu menambahkan, apabila dalam satu RT ada warganya dipandang sudah mampu berarti harus mengubah desil, dan mengubah desil harus ada yang memutuskan yakni musyawarah.

Tergantung musdes

Saat ditanya apakah dalam musyawarah RT-RW atau musdes nanti data penerima kemungkinan bertambah atau justru berkurang dari data salur bansos tahap 4 tahun 2025, Puspo menjawab tergantung musdes.

Hanya saja dia berharap data penerima adalah yang benar-benar membutuhkannya sehingga otomatis akan turun jumlah keluarga tidak mampu, sehingga berpengaruh pada tingkat kemiskinan di Kabupaten Klaten.

Pelaksanaan musyawarah desa (musdes) verval penerima bansos PKH, sembako dan PBI-JK serentak dimulai pada awal Februari 2026.

"Tanggal 18 Februari kan sudah Ramadan. Harapannya sebelum itu sudah terlaksana atau selesai. Intinya kami hanya melaksanakan verval dan tidak pada konteks cairnya bansos,” ungkapnya.

Sesuai desil

Selanjutnya, hasil verifikasi ini dikirim ke Pusdatin, Pusdatin diberikan ke BPS untuk diolah sesuai desil, diberikan lagi ke Pusdatin disesuaikan dengan komponennya, baru diolah untuk bansosnya.

Puspo menegaskan verifikasi bukan jadi pedoman atau acuan sebagai penerima bansos.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Sutarna, mengemukakan Komisi IV selaku mitra kerja Dinsos P3APPKB Klaten mendukung proses verval data penerima bansos melalui musdes maupun musyawarah di tingkat RT-RW.

Sebab, RT-RW lah yang lebih tahu akan kondisi warganya. "Tapi data hasil verifikasi itu nanti bukan sebagai patokan menerima bansos," kata politisi PDI Perjuangan itu saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD, Kamis (29/1/2026). (*)