Daftarkan 45 Bacaleg, PKB Bantul Targetkan 12 Kursi

Daftarkan 45 Bacaleg, PKB Bantul Targetkan 12 Kursi
DPC PKB Kabupaten Bantul mendaftarkan bacalegnya ke KPU. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL – Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bantul mentargetkan 12 kursi di DPRD. Angka ini naik  dua kali lipat dari dari Pemilu 2019 sebanyak enam kursi.

"Sebagai langkah awal kami telah mendaftarkan caleg kami ke KPU Bantul sebanyak  45 orang," kata H Subhan Nawwawi, Sekretaris DPC PKB Bantul, Minggu (14/5/2023).

Pendaftaran telah dilakukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (13/5/2023) sore. Caleg yang didaftarkannya memenuhi kuota enam daerah pemilihan (dapil), selaras dengan jumlah kursi di DPRD Bantul.

“Perlu kami sampaikan bahwa alhamdulillah caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa insyaallah sudah lengkap 100 persen termasuk kuota perempuan,” ungkap Subhan.

Sesuai aturan, minimal 30 persen keterwakilan perempuan setiap dapil. PKB sudah memenuhi persyaratan itu bahkan ada yang sampai 50 persen.

 “Harapan kami Partai Kebangkitan Bangsa di Tahun 2024 bisa mendulang suara banyak, insyaallah setiap dapil suaranya akan meningkat,” kata Subhan yang juga Wakil Ketua DPRD Bantul ini.

Konferensi pers usai pendaftaran bacaleg PKB Bantul ke KPU. (istimewa)

Enam anggota DPRD incumbent dari PKB dipastikan kembali mencalonkan diri, ditambah beberapa caleg pendatang baru yang siap menaikkan suara partai.

Mekanisme di internal PKB, caleg yang resmi didaftarkan ke KPU telah menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dilaksanakan oleh DPC PKB Bantul dan telah memenuhi syarat serta dinyatakan lolos mengikuti tahapan selanjutnya.

Setelah pendaftaran caleg, PKB mengadakan Diklat khusus Bacaleg untuk memaksimalkan potensi mendulang suara yang lebih banyak. (*)