Buruh Tani Tembakau Terima BLT Bagi Hasil Cukai

Buruh Tani Tembakau Terima BLT Bagi Hasil Cukai

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 593 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di PT Mitra Adi Jaya, Berbah, Rabu (15/12/2021).

Penyaluran BLT dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa kepada dua orang perwakilan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Danang mengatakan BLT tersebut merupakan hasil dari pengembalian cukai tembakau yang dibagikan kepada petani tembakau dan buruh pabrik rokok di wilayah Sleman.

“Dari BLT ini kita alokasikan sebesar Rp 628.580.000 untuk kita bagi kepada 393 buruh pabrik rokok dan 200 buruh tani tembakau,” kata Danang.

Seluruh penerima BLT tersebut merupakan tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang sebelumnya diusulkan sebagai calon penerima BLT oleh Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman.

Seluruh data penerima telah melalui verifikasi dan validasi oleh dinas terkait untuk memastikan data kependudukan penerima yaitu merupakan buruh pabrik rokok dan tani tembakau penduduk Kabupaten Sleman.

Kepala Bagian Perekonomian, Emmy Retnosasi yang sekaligus mengampu program penyampaian BLT DBHCHT menyampaikan BLT ini diberikan kepada buruh pabrik rokok dan tani tembakau yang sebelumnya tidak termasuk penerima bantuan PKH, BPNT dan bukan pemilik Kartu Prakerja.

Emmy menyebut masing-masing buruh pabrik dan tani tembakau menerima BLT sebesar Rp 1.060.000 yang disalurkan ke masing-masing rekening penerima yang telah dibuatkan rekening di PT BPR Bank Sleman (Perseroda). (*)