Bupati Sleman Harda Kiswaya Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan.

Bupati Sleman Harda Kiswaya Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Bupati Sleman Harda Kiswaya membuka Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Senin (5/5/2025). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Harda Kiswaya membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Senin (5/5/2025), di Aula Bappeda Sleman. Kegiatan itu dihadiri Staf Khusus Menteri Koperasi RI Bidang Komunikasi, Sweeta Melanie, sebagai narasumber.

Koperasi Desa Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama. Tujuan program ini memperkuat perekonomian desa, menekan inflasi, meningkatkan inklusi keuangan dan menciptakan lapangan kerja.

Bupati Harda menyampaikan Penyelenggaraan Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu bentuk dukungan Pemkab Sleman atas arahan Presiden Prabowo yang telah menekankan terkait pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan. Hal ini telah disampaikan Presiden pada kegiatan retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang 21-28 Februari 2025.

“Mangga mari kita dukung dengan menjalankan program ini sebaik mungkin. Dan tentu kita harapkan semoga dengan berjalannya program ini masyarakat dapat semakin produktif dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sleman dapat meningkat secara merata,” jelas Harda.

Merasakan manfaat

Harda sekaligus memberikan arahan kepada seluruh peserta, khususnya panewu dan lurah agar memastikan informasi terkait KDMP dapat diterima masyarakat dengan jelas. Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat ikut berkontribusi dan merasakan manfaatnya secara langsung.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman, Tina Hastani, menyampaikan Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih  melibatkan 86 lurah dan 17 panewu serta sejumlah instansi pendukung. Usai rakor akan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati dalam Rangka Percepatan Koperasi Desa Merah Putih.

“Sesuai jadwal, nanti diadakan sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ke Kalurahan yang akan dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Sleman,” kata Tina.

Tina berharap, seluruh peserta dapat berdiskusi secara aktif untuk mendapatkan pemahaman yang nantinya dapat segera disampaikan kepada masyarakat. (*)