Camat Harus Paham Konsep Koperasi Desa Merah Putih
Bupati Purworejo meminta camat dan perangkat daerah melakukan aktivitas dan pendampingan kepada pemerintah desa.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Bupati Purworejo Yuli Hastuti membuka kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih secara daring, Senin (05/05/2025), di Command Center Dinkominfostasandi Purworejo. Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Bambang Susilo serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, bupati menyampaikan Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) dalam upaya mendorong kemandirian bangsa dan swasembada pangan berkelanjutan melalui pembentukan koperasi desa.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi, guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.
Menurut bupati, Koperasi Desa Merah Putih adalah sebuah inisiatif untuk membangun ekonomi desa berbasis semangat nasionalisme dan kebersamaan. Koperasi ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk berproduksi, berdagang dan memenuhi kebutuhan ekonomi.
Arah kebijakan
Namun, dia mengingatkan keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kapasitas sumber daya pengelolanya. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi dan pembekalan ini sangat penting.
“Saya berharap, para camat, pendamping desa dan petugas penyuluh koperasi dapat memahami konsep dan arah kebijakan Koperasi Desa Merah Putih, sehingga bisa menjadi ujung tombak pendampingan dan pengembangan koperasi ini di wilayah masing-masing,” tandasnya.
Bupati meminta kepada camat dan perangkat daerah terkait melakukan aktivitas dan pendampingan kepada pemerintah desa. Dia juga meminta untuk tidak segan-segan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan camat dan perangkat daerah terkait, jika mengalami kesulitan dalam pelaksanaannya.
“Mari kita bersama-sama mendorong lahirnya Koperasi Desa Merah Putih yang kuat, sehat dan profesional. Koperasi yang tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi anggotanya dan masyarakat luas,” ajaknya.
Musyawarah desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Laksana Sakti, mengatakan setelah sosialisasi diharapkan segera dilaksanakan musyawarah desa khusus untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini.
"Nanti ada beberapa hal yang perlu kita samakan persepsinya dan ditindaklanjuti bersama," katanya.
Sakti menambahkan semua desa diharapkan selama bulan Mei 2025 melaksanakan musyawarah desa khusus untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Setiap desa sudah memiliki susunan kepengurusan koperasi itu.
"Setelah masing-masing desa memiliki susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih, selanjutnya akan di-launching pada Hari Koperasi 12 Juli 2025," terangnya. (*)